Banda Aceh (ANTARA) - Pejabat Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut diganti.

Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal di Banda Aceh, Jumat, pergantian pejabat kejaksaan tersebut tertuang dalam keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Ada dua kajari yang diganti dan dua lagi mengisi kekosongan jabatan karena pejabat lama meninggal dunia. Termasuk pergantian Kepala Tata Usaha Kejati Aceh," kata Munawal.

Adapun pejabat yang diganti tersebut, yakni Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) selama ini dijabat Teuku Rahmatsyah diganti pejabat baru R Raharjo Yusuf Wibisono.

Teuku Rahmatsyah mengisi jabatan Kajari Pamekasan, Jawa Timur. Sedangkan R Raharjo Yusuf Wibisono sebelumnya menjabat Kajari Banyumas, Jawa Timur.

Baca juga: Kejati Aceh tetapkan tersangka korupsi proyek perikanan Rp45,5 miliar

Baca juga: Kejati Aceh bidik calon tersangka lain terkait korupsi Rp45,5 miliar

Baca juga: Tim kejaksaan tangkap DPO korupsi Rp1,1 miliar


Kemudian, Kepala Tata Usaha Kejati Aceh yang dijabat Nilawati diserahterimakan kepada Fauzal dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya, Nilawati ditunjuk menjabat Kajari Aceh Barat Daya.

Sedang Kajari Aceh Barat Daya sebelumnya dijabat Abdul Kadir dipindahtugaskan menjabat Kajari Beliting Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, Kajari Aceh Utara dijabat Pipuk Firman Priyadi yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jambi.

Serta Kajari Acet Barat dijabat S Muh Rukhsal M Assegaf yang sebelumnya koordinator pada Kejati Aceh. S Muh Rukhsal M Assegaf mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat lama Ahmad Sahruddin meninggal dunia pada Selasa (24/9).

Dan, Kajari Simeulue dijabat Muhammad Anshar Wahyuddin sebelum sebagai Koordinator pada Kejati Sumbar. Muhammad Anshar Wahyuddin juga mengisi kekosongan jabatan pejabat sebelumnya Abdul Kahar yang meninggal dunia pada Senin (9/9).

"Selain Aspidus dan sejumlah kajari, Jaksa Agung juga menunjuk Eddy Samrah Lintong sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Aceh Utara sebagai Koordinator pada Kejati Aceh," kata Munawal

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019