Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dan Komisi Pemberantasan Korupsi menandatangani nota kesepahaman tentang pendidikan antikorupsi sebagai upaya membangun generasi antikorupsi.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa implementasi pendidikan antikorupsi ini dilaksanakan pada kegiatan "Roadshow Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi".

Baca juga: Pemkab Batang tolak pilkades dilakukan melalui e-voting

"Kerja sama ini merupakan komitmen kami selaku kepala daerah agar tercipta birokrasi bersih, serta membentuk generasi muda yang memiliki integritas dan antikorupsi,” kata Bupati Wihaji usai penandatangan kerja sama.

Ia berharap pendidikan antikorupsi bisa masuk dalam muatan lokal pada pendidikan karakter di sekolah. Adapun untuk materi antikorupsi dapat mengambil dari lembaga antirasuah.

Baca juga: Bupati Batang minta permohonan perizinan industri dipermudah

"Ini harus dan wajib kita tindak lanjuti untuk membentuk karakter bangsa yang memiliki integritas agar generasi di daerah ini pada 5 tahun sampai 10 tahun mendatang bisa benar–benar antikorupsi," katanya.

Ia mengatakan selama ini dirinya setiap melakukan kegiatan mengajar terus mengampanyekan pendidikan karakter dan budi pekerti karena melalui pendidikan berkualitas suatu bangsa akan meningkat.

Baca juga: Pemkab Batang anggarkan dana bantuan calhaj Rp1,6 miliar

Selain itu, kata dia, sejak tiga tahun lalu Pemkab Batang terkait transparansi anggaran yang direkomendasikan oleh KPK sebagai pusat rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan bagi kabupaten/kota di Indonesia.

"Rekomendasi KPK ini dinilai baik dalam penyelenggaraan program pemerintah daerah dengan sistem aplikasi e-budgeting, e-planing, e-bansos sampai dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara elektronik atau e-sakip," katanya.
 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019