Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono menjelaskan keberadaan Sekretariat Jenderal MPR RI adalah sistem pendukung tugas-tugas dan kinerja pimpinan, anggota serta alat-alat kelengkapan MPR RI.

Setelah anggota MPR dilantik, maka Setjen MPR akan mendukung semua kegiatan dan tugas-tugas pimpinan dan anggota MPR dengan dukungan tiga hal, yakni dukungan teknis, administratif dan keahlian.

"Semuanya dilakukan dengan transparan serta akuntabel,” kata Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam sesi pemaparan hak dan kewajiban administratif dalam rangkaian acara pembekalan materi Empat Pilar MPR kepada anggota MPR terpilih periode 2019-2024 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

Maksud dari tugas dukungan Setjen MPR, kata Ma’ruf, adalah agar anggota MPR maksimal serta lancar dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang ada sesuai amanah UUD dan UU MD3.

Baca juga: Sekjen MPR: generasi muda harus paham konstitusi
Baca juga: MPR RI buka Pekan Konstitusi Tahun 2019


Pada saatnya nanti, setiap tahun seluruh kinerja-kinerja tersebut akan dilaporkan dalam Sidang Tahunan MPR dan pada Sidang Akhir Masa Jabatan dalam kurun waktu lima tahun.

“Satu lagi kami sampaikan, dalam menjalankan tugas agar maksimal, kami memiliki nilai kerja yang kami beri nama Harmoni, yakni Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani, Obyektif, Netral dan Integritas. Nilai-nilai itulah yang kami pegang teguh dalam melaksanakan layanan kepada anggota MPR," kata Ma'ruf.

Ma'ruf menjelaskan, sumber daya aparatur di Setjen MPR terdiri atas ASN dan non ASN termasuk para tenaga ahli.

"Dan juga mudah-mudahan dengan perpres yang baru turun, ke depan akan ada staf khusus untuk melayani Pimpinan MPR,” katanya.

Ma’ruf juga menyampaikan bahwa MPR memiliki alat kelengkapan bernama Lembaga Pengkajian MPR yang nanti sesuai Tatib MPR yang baru akan berganti nama menjadi Komisi Kajian Ketatanegaraan dengan tugas melakukan kajian-kajian tentang ketatanegaraan dan konstitusi.

Pewarta: Jaka Sugiyanta
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019