Kendari (ANTARA) - Tim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara telah memintai keterangan 13 saksi dalam kasus kematian dua mahasiswa pengunjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD setempat.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra Mastri Susilo di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pengusutan kematian Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) masih dalam tahap penyelidikan.

"ORI berkomitmen mengawal setiap perkembangan penanganan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO). Tim investigasi Mabes Polri dan Polda Sultra bersedia menyampaikan pekembangan penyelidikan ke ORI," kata Mastri.

Tim investigasi yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tahap penyelidikan menemukan tiga selongsong peluru sebagai bahan uji balistik Mabes Polri maupun laboratorium forensik.

Baca juga: PMII dan Kapolda Jambi gelar salat Gaib untuk Randi

Dalam tugas pengawasan, menurut Mastri Ombudsman akan bekerja profesional dengan mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan tim investigasi Mabes Polri untuk disampaikan ke publik secara periodik.

"Bila adik-adik mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa memiliki bukti, baik itu melalui foto maupun video, hendaknya memberikan ke Ombudsman sebagai barang bukti lainnya," ujarnya.

Unjuk rasa ribuan orang dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis (26/9), menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Pengunjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan pada hari Kamis (26/9) sekitar pukul 15.30 Wita.

Korban lainnya bernama Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas, Jumat (27/9) sekitar 04.00 Wita.

Baca juga: Polisi kumpulkan bukti ungkap pelaku penembakan di Sultra

Korban penembakan bukan hanya pengunjuk rasa, melainkan juga seorang ibu hamil 6 bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya, Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 Wita.

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari Gedung DPRD Provinsi Sultra yang menjadi kosentrasi pengamanan unjuk rasa oleh aparat kepolisian.

Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra sedang melakukan investigasi untuk mengungkap dugaan salah prosedur penanganan ujuk rasa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Pewarta: Sarjono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019