ANTARA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Rabu (2/10) merilis Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2019 yang melandasi pengesahan konvensi internasional tentang standar pelatihan sertifikasi dan dinas jaga bagi awak kapal penangkap ikan. Beleid itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kerja awak kapal selama di laut. (Sugiharto Purnama/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)