Data harus satu, dari BPS. Berapa banyak stok, berapa proyeksi produksi beras, termasuk kebutuhan konsumsi masyarakat
Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan pentingnya pendataan kebutuhan beras di seluruh wilayah Indonesia, yang nantinya bisa dipergunakan sebagai basis pengambilan kebijakan pangan dalam negeri.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pendataan tersebut saat ini tengah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang diharapkan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan kedepan.

"Data harus satu, dari BPS. Berapa banyak stok, berapa proyeksi produksi beras, termasuk kebutuhan konsumsi masyarakat," kata Enggartiasto, kepada ANTARA, di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis malam.

Baca juga: Mentan pastikan stok beras aman jelang selesai masa jabatan

Berdasarkan data BPS, pada September 2019, terjadi deflasi sebesar 0,27 persen. Meskipun mengalami deflasi, kelompok padi-padian dan umbi-umbian mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,01 persen.

Pada bulan yang sama, harga beras kualitas medium di tingkat penggilingan juga tercatat mengalami kenaikan 0,84 persen menjadi Rp9.301 per kilogram. Selain itu, beras premium juga naik 0,67 persen, dan beras kualitas rendah sebesar 1,02 persen.

"Saya belum bisa mengambil kebijakan, karena data dan proyeksi harus ada," ujar Enggartiasto.

Dalam upaya untuk menjaga pasokan dan menjaga daya beli masyarakat, Kementerian Perdagangan sesungguhnya telah meminta Perum Bulog untuk memasok beras medium ke pedagang yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan HET Beras, menyebutkan bahwa HET beras medium ditetapkan sebesar Rp9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, lampung, dan Sumatera Selatan.

Baca juga: Pengamat nilai stok Bulog belum mampu tahan kenaikan harga beras

Sementara wilayah Sumatera selain Sumatera Selatan, dan Lampung, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur HET ditetapkan Rp9.950 per kilogram, dan di Maluku serta Papua sebesar Rp10.250 per kilogram.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata beras medium kualitas II pada 3 Oktober 2019, tercatat mencapai Rp11.650 per kilogram, dan beras medium kualitas I sebesar Rp11.750 per kilogram, atau berada jauh lebih tinggi dibanding HET yang telah ditetapkan.

"Beras medium harus selalu ada, karena, dengan adanya beras tersebut di pasar, maka masyarakat yang berpenghasilan rendah akan memperoleh beras dengan harga terjangkau," tutup Enggartiasto.

Baca juga: Bank Mandiri-Pertamina bangun pengolah beras terpadu di Kebumen

 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2019