ditunggu sampai anak maleo terbang atau jalan sendiri. Tidak boleh gaduh
Gorontalo (ANTARA) - Menteri Pariwisata Arief Yahya melepaskan anak Burung Maleo (Macrocephalon maleo) di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), Minggu.

Menpar didampingi Wagub Gorontalo Idris Rahim dan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, melepas anak Maleo berumur sekitar dua minggu yang sebelumnya telah ditetaskan di bangunan penetasan (hatchery) taman nasional tersebut.

Kepala Balai TNBNW Supriyanto menjelaskan kepada rombongan, tentang aturan melepas anak maleo ke alam. "Maleo dilepaskan dengan cara dipegang dan dilepas sekitar 20 sentimeter dari tanah, ditunggu sampai anak maleo terbang atau jalan sendiri. Tidak boleh gaduh," katanya.

Baca juga: Burung maleo di penangkaran sempat berhasil bertelur

Maleo merupakan burung endemik Sulawesi, serta terdaftar sebagai Endangered species atau genting/terancam dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN Red List).

Burung ini dilindungi di Indonesia dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999, serta terdaftar dalam Appendix 1 pada daftar CITES (Convention on International Trade of Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Di Provinsi Gorontalo, habitat maleo ada di TNBNW Kabupaten Bone Bolango dan Cagar Alam Panua di Kabupaten Pohuwato.

Wild Conservation Society (WCS) mengidentifikasi sebanyak 134 lokasi peneluran (nesting ground), atau sekitar 287,115 hektare di dalam kawasan TNBNW dan sekitarnya.

Hampir dua per tiga dari lokasi tersebut masih dikunjungi oleh maleo.

Menpar berkunjung ke Gorontalo dalam rangka Gorontalo Karnaval Karawo 2019 yang digelar Minggu sore.

Baca juga: 17 burung maleo dilepasliarkanke di SM Bangkiriang

Baca juga: Empat jenis burung endemis Sulawesi terancam punah

 

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019