Hari ini kami lakukan kerja bakti gabungan melibatkan 300 personel, termasuk TNI Polri
Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan jajaran pemerintahan Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat bekerja bakti membersihkan sisa kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di Jalan Kebon Jeruk XIII, Maphar.

"Hari ini kami lakukan kerja bakti gabungan melibatkan 300 personel, termasuk TNI Polri," ujar Sekretaris Kelurahan Maphar, Aswin di lokasi kebakaran, Selasa siang

Sisa-sisa kebakaran seperti besi pegas, kaca, bekas kayu terbakar nampak diangkut oleh petugas dari PPSU dan Sumber Daya Air (SDA) dari Kelurahan Maphar dan Kecamatan Taman Sari.

Baca juga: Kronologis dugaan bocah main korek sebabkan kebakaran di Taman Sari

Selain itu, jajaran anggota Polri dan TNI juga turut mengangkuti sisa-sisa puing kebakaran ke dalam puluhan karung, kemudian diangkut menggunakan gerobak motor menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Para pemilik rumah yang terbakar, mengangkut barang-barang yang masih tersisa setelah api menghanguskan semuanya. Mayoritas dari mereka masih memilih berada di pengungsian atau mengungsi ke rumah kerabat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen meninjau lokasi kebakaran tersebut berharap proses pembersihan bisa selesai dalam waktu sepekan.

Baca juga: Kebakaran Taman Sari, bantuan mengalir bagi ratusan warga terdampak

"Kami sudah lakukan bersihkan limbah-limbah ini bertahap, kemungkinan satu minggu ke depan ya (selesai). Kalau memang masih belum tuntas kita tambah nanti," kata Zen.

Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Minggu (5/10) pagi sekitar pukul 11.25 WIB di wilayah RT 01,02,03 dan 04 di RW 07 Kelurahan Maphar, serta RT 012/05 Kelurahan Taman Sari. 

Tidak ada korban jiwa maupun luka dari musibah itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp8 miliar.

Baca juga: Kebakaran Taman Sari, hanya 15 menit puluhan rumah hangus

Pemadaman selesai sekitar pukul 17.50 WIB, dengan 27 unit mobil pemadam kebakaran serta pendukung yang berhasil mencegah perambatan api.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019