Banyak sekali kecelakaan justru terjadi pada usia 15-25 tahun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan pelajar pelopor keselamatan membantu penurunan angka kecelakaan yang tercatat paling banyak terjadi di kalangan remaja.

"Memang kenyataannya banyak sekali kecelakaan justru terjadi pada usia 15-25 tahun, sangat signifikan. Dengan kita ajak mereka, saya lihat mereka sangat antusias untuk mengatur dan menciptakan budaya baru bagi remaja-remaja," ujar Menhub Budi usai acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional 2019 di Jakarta, Jumat.

Budi menyebutkan berdasarkan data kepolisian, sebanyak 1,3 juta orang yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas berusia 18-24 tahun serta pelajar dan mahasiswa menyumbang 41.000 kecelakaan di jalan raya.

Baca juga: Dirjen Hubdat ajak masyarakat utamakan keselamatan di jalan

Karena itu, lanjutnya, dengan adanya pemilihan pelajar pelopor keselamatan yang ditempa selama satu minggu melalui berbagai pelatihan bisa membekali mereka untuk mengampanyekan keselamatan kepada rekan-rekannya.

"Kita harapkan menjadi agen yang memberikan edukasi bagi rekan-rekan seumurnya. Kalau sesama mereka, maka akan lebih baik. Kita akan pantau hasil karya mereka, apa yang mereka lakukan, harapannya menjadi hal yang masif di masyarakat," katanya.

Terdapat 73 pelajar pelopor yang terpilih dari 25 provinsi dan semuanya berkompetisi untuk membuat suatu karya mengembangkan teknologi transportasi, terutama angkutan darat.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah sebelumnya mengatakan banyak pelajar kini sudah mengendarai motor ke sekolahnya, namun sayangnya masih belum punya surat izin mengemudi (SIM).

"Semua pelajar punya potensi terkena kecelakaan lalu lintas. Usia 15-29 tahun adalah rentang usia terbanyak yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, artinya usia pelajar ini rentan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Selain itu, Sigit menjabarkan ada faktor dukungan orang tua yang seringkali membuat anak-anak yang belum cukup umur (kurang dari 17 tahun) untuk membawa sepeda motor.

"Sering terjadi di kita ini, ada rasa bangga pada orang tua kalau anaknya, masih muda, tapi sudah bisa dan mampu mengendarai sepeda motor, padahal itu salah. Jadi, kalian harus memotivasi mereka, karena usia SMP bahkan SD sudah banyak yang sudah bebas membawa motor," urai Sigit.

Baca juga: Presiden hadiri Deklarasi Pengemudi Truk pelopor keselamatan
Baca juga: Korlantas Polri gelar pameran keselamatan berlalu lintas

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019