Kami berkeyakinan saat kabut asap tersebut, mereka terseret arus hingga ke perairan Andaman India, sebab jarak perairan Aceh dan Andaman, tidak terlalu jauh, kata Iskandar
Banda Aceh (ANTARA) - Tiga nelayan Aceh, warga Kabupaten Aceh Timur, ditangkap otoritas India di perairan Kepulauan Andaman, kata Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky.

"Ketiganya ditangkap setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di India memastikan informasi bahwa ada nelayan Indonesia ditangkap otoritas setempat," kata Iskandar di Banda Aceh, Jumat.

Ketiga nelayan Aceh yang ditangkap tersebut, yakni Munazir (33) selaku tekong atau nakhoda serta dua anak buah kapalnya, yakni Kaha (33) dan Man (20).

Ketiganya asal Kabupaten Aceh Timur, Munazir dan Kaha dari Kecamatan Sungai Raya. Sedangkan Man dari Peureulak. Ketiganya menetap dan berkeluarga di Banda Aceh.

Kapal yang mereka naiki dengan nama KM Athiya 02 dengan bobot tujuh grosston (GT). Mereka melaut khusus menangkap ikan tuna. Mereka berangkat dari pelahuban di kawasan Ulee Lheue pada 17 September 2019.

Baca juga: Staf KBRI telah temui nelayan Aceh yang ditahan di Myanmar

"Ketiganya kehilangan kontak sejak 20 September 2019. Saat itu, perairan Aceh dilanda kabut asap," ungkap anggota DPR Aceh asal daerah pemilihan Kabupaten Aceh Timur tersebut.

Sebelum hilang kontak, kata Iskandar, sebuah kapal pukat nelayan Aceh lainnya sempat bertemu dengan mereka di perairan dekat Kepulauan Pulo Aceh, Aceh Besar.

Saat itu mereka menyebutkan tidak bisa berlayar karena jarak pandang terbatas akibat kabut asap. Mereka tidak berlayar karena khawatir tertabrak kapal besar karena lintasan yang mereka lalui merupakan lalu lantas kapal di Samudra Hindia.

Baca juga: Tiga nelayan Aceh diselamatkan di Malaysia

"Kami berkeyakinan saat kabut asap tersebut, mereka terseret arus hingga ke perairan Andaman India, sebab jarak perairan Aceh dan Andaman, tidak terlalu jauh," kata Iskandar.

Terkait penangkapan tersebut, Iskandar Usman menyebutkan, DPR Aceh sudah menyurati Kementerian Luar Negeri dan KBRI di India. DPR Aceh juga menyurati Pemerintah Aceh agar merespons tiga nelayan yang ditangkap di India tersebut.

"Saat ini, mereka ditahan otoritas India di Andaman. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Bagian Protokol KBRI di India agar segera menjumpai tiga nelayan Aceh tersebut guna memastikan penangkapan tersebut," pungkas Iskandar Usman.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019