"Biasanya, paham sesat itu memberikan doktrin kekerasan dengan caranya dia sendiri," kata ulama kharismatik Lebak KH Hasan Basri.
LEBAK (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diminta tidak terkontaminasi paham sesat yang tidak menguasai dan memahami ajaran Islam secara benar.

"Biasanya, paham sesat itu memberikan doktrin kekerasan dengan caranya dia sendiri," kata ulama kharismatik Lebak KH Hasan Basri, di Lebak, Sabtu.
Baca juga: Bentengi paham terorisme dengan belajar agama

Menurutnya, selama ini, paham-paham sesat berkembang seperti mengajarkan untuk berjuang dan berjihad dengan melakukan kekerasan.

Perjuangan mereka itu, katanya lagi, ingin meraih kesuksesan untuk melakukan perbuatan kekerasan hingga pembunuhan bagi orang yang menghalangi maupun menghambat keinginan kepentingan kelompoknya.

Karena itu, pihaknya selalu mengajak masyarakat agar tidak mudah dan terkontaminasi oleh ajakan paham tersebut, sebab penyebar paham sesat itu memaknai pengertian Alquran dan hadis sepenggal-penggal, sehingga dapat menyesatkan.

"Saya kira pemahaman sesat itu, seperti pasangan suami istri yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Menkopolhukam Wiranto. Padahal Islam sangat melarang melakukan kekerasan,terlebih korbannya juga muslim," katanya lagi.
Baca juga: Kejaksaan libatkan MUI deteksi aliran kepercayaan sesat

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengatakan bahwa masyarakat dapat mencegah hoaks atau berita bohong, ujaran kebencian dan radikalisme.

Perbuatan tersebut diharamkan menurut ajaran Islam juga bertentangan dengan hukum negara serta nilai-nilai norma budaya masyarakat.

Selama ini, tren hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme disebarkan melalui media sosial, seperti facebook, youtube, twitter dan instagram.

Pelaku penyebar tersebut, di antaranya terdapat pelajar dan mahasiswa.

"Kami berharap melalui sosialisasi itu para pelajar dan mahasiswa tidak terlibat penyebaran hoaks, radikalisme dan ujaran kebencian," katanya menjelaskan.

Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Ajrum Firdaus mengatakan, hingga kini tidak ditemukan pondok pesantren di daerah ini terpapar paham radikal.
Baca juga: Ketua MPR imbau masyarakat tidak mudah terpikat aliran sesat

Saat ini, jumlah ponpes di Lebak tercatat 1.700 buah yang dikelola secara salafi dan modern tersebar di 28 kecamatan.

Seluruh pengelola ponpes yang dikelola oleh masyarakat dengan menggunakan kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaanl.

"Kami mendorong ponpes terus berkembang, sehingga dapat membantu peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan indeks pembangunan manusia (IPM)," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019