ANTARA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menyerahkan bantuan kepada Pemeritah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 850 Juta, untuk perantau Minang yang masih bertahan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Bantuan yang di ambil dari dana “Task Force” DPD RI Periode 2014-2019. nantinya dialokasikan bersama dana bantuan yang lain oleh Pemprov Sumbar sebagai modal usaha untuk perantau minang yang masih bertahan. (Fandi Yogari/ Dudi Yanuwardhana/ Rinto A.Navis)