Jakarta (ANTARA) - Guru Besar dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Azwar Maas mengatakan lahan gambut yang sudah terbakar disarankan agar tidak ditanami dengan tumbuhan lahan kering.

"Konsesi yang lahannya terbakar tersebut bisa menanam sagu atau tanaman hutan jenis lainnya," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan apabila gambut yang sudah terbakar kembali ditanami dengan tanaman lahan kering, maka harus menyesuaikan kembali. Di sisi lain, gambut tersebut membutuhkan cadangan air.

Baca juga: BPBD Sumsel terjunkan lima helikopter pembom air

Namun, apabila tanaman tersebut bisa beradaptasi dengan kondisi lahan gambut tidak ada masalah. Hal itu pun harus didukung dengan tutupan tanah yang cukup lebat untuk menghindarkan gambut yang mudah kering.

"Akar tanaman-tanaman yang cukup tinggi itu bisa masuk ke tanah sehingga air yang ada di dalam bisa naik ke permukaan," katanya.

Selain menyarankan agar tidak melakukan penanaman tumbuhan di lahan kering, Azwar Maas menyebut pencegahan kebakaran dan pengaturan muka air merupakan langkah-langkah memperpanjang umur gambut.

"Salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan diakibatkan oleh defisit air yang berlebihan oleh sebab itu perlu menjadi perhatian," katanya.

Baca juga: Pakar: Lahan gambut tak mungkin kembali ke kondisi alami

Pada dasarnya, kata dia, pemerintah, konsesi dan pihak terkait hanya bisa memperpanjang umur gambut agar terhindar dari kebakaran. Karena, lahan yang sudah bukan hutan alami akan selalu mengalami penurunan.

Lebih jauh ia menjelaskan, apabila lahan gambut sudah digarap maka akan ada proses subsidens atau gerakan udara secara perlahan ke bawah, pelepasan karbon serta kebakaran.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sejak Januari hingga Agustus 2019 tercatat 328.722 hektare (ha) lahan terbakar akibat karhutla di sejumlah daerah di Indonesia.

"Itu baru data yang masuk dari periode Januari hingga Agustus," kata Kepala pusat data informasi dan hubungan masyarakat (Kapusdatin) BNPB Agus Wibowo.

Untuk Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 19.490 ha, Kalimantan Tengah 44.769 ha, Kalimantan Barat 25.900 ha, Riau 49.266 ha, Jambi 11.022 ha dan Sumatera Selatan 11.826.

Baca juga: Akurasi peta dinilai masih jadi hambatan restorasi gambut

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019