Jakarta (ANTARA) - Satu periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan berakhir. Pada hari Minggu (20-10-2019), sebuah periode baru dimulai.

Pada hari itu, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang merupakan pemenang Pemilu Presiden 2019 akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019—2024.

Bagi Presiden Jokowi, pelantikan itu merupakan akhir sekaligus babak baru pemerintahannya. Pada periode kedua ini, Jokowi tidak lagi didampingi Jusuf Kalla, tetapi Ma'ruf Amin yang akan mengambil peran sebagai orang nomor dua di Indonesia.

Bagi Ma'ruf, pelantikan ini akan menjadi catatan penting dalam perjalanan hidupnya sebab akan menjadi wakil presiden tertua dalam sejarah Indonesia. Menarik untuk disimak sepak terjang keduanya dalam memimpin negeri ini.

Baca juga: Ketua MPR nyatakan pelantikan presiden dijamin aman

Persiapan Pelantikan

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah menjadwalkan pelantikan pada hari Minggu, 20 Oktober 2019, pukul 14.30 WIB.

Berbeda pada periode sebelumnya yang digelar pagi hari. Pada tahun ini waktu pelantikan dimundurkan menjadi siang hari dengan pertimbangan untuk memberi kesempatan kepada warga negara beribadah pada Minggu pagi sekaligus memberikan kesempatan masyarakat yang ingin melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor (car free day).

MPR bersama dengan Polri, TNI, Badan Intelijen Negara, Kementerian Luar Negeri, dan Sekretariat Negara menyelenggarakan rapat koordinasi untuk memastikan seluruh persiapan tersebut.

Selain itu, MPR juga telah mengirimkan undangan pelantikan kepada sejumlah tokoh nasional, pejabat, maupun pimpinan partai politik, termasuk di antaranya presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Undangan kepada tiga tokoh tersebut dikirim langsung ke kediaman masing-masing oleh para pimpinan MPR.

Hal tidak kalah penting yang juga disiapkan menjelang pelantikan adalah pengamanan. Sektor ini cukup menjadi sorotan usai peristiwa penyerangan yang terjadi terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

Polri dan TNI mengerahkan pasukan gabungan sekitar 30.000 personel. Sebagian besar dari mereka ditempatkan di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI, dibagi dalam tiga ring pengamanan, yakni di bagian depan, halaman parkir, dan di dalam gedung parlemen.

Sebagian personel lainnya disiagakan di tempat-tempat sentral maupun pusat keramaian di Jakarta.

Pengamanan ini akan menjadi tahapan terakhir dari rangkaian Operasi Mantap Brata yang telah berlangsung sejak Pilpres 2019.

Selain itu, pengamanan ketat menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Wiranto sebelumnya pernah berujar bahwa aksi demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu telah disusupi kelompok-kelompok yang memiliki tendensi untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf.

Meskipun demikian, Polda Metro Jaya telah menyatakan tidak akan memberikan izin kepada masyarakat untuk melaksanakan demonstrasi terhitung mulai 15 Oktober hingga 20 Oktober mendatang.

Baca juga: Polri tegaskan tak ada upaya penggagalan pelantikan presiden-wapres

Alur Pelantikan

Alur pelantikan presiden dan wakil presiden tidak akan banyak berubah dengan prosesi pelantikan periode sebelumnya.

Istana Negara, Gedung DPR/MPR/DPD RI, dan kawasan Bundaran HI hingga silang Monas akan menjadi titik-titik sentral sebelum, selama, dan usai prosesi pelantikan.

Jokowi dan Ma'ruf rencananya bertolak bersama-sama dari Istana Negara menuju Gedung DPR/MPR/DPD RI untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden.

Usai dilantik, Jokowi dan Ma'ruf akan langsung bergerak ke arah Istana Merdeka untuk menyampaikan pidato kepresidenan perdana usai resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019—2024.

Namun, keduanya akan diarak terlebih dahulu oleh para pendukung dari kawasan Patung Kuda menuju Istana Merdeka. Enam panggung akan disiapkan oleh para sukarelawan di sepanjang rute arak-arakan untuk menyemarakkan acara syukuran pelantikan Jokowi-Ma'ruf.

Parade budaya dari 34 provinsi ditampilkan di panggung hiburan tersebut. Seluruh elemen masyarakat diperkenankan datang dan turut meluapkan euforia merayakan hadirnya pemimpin baru pilihan bangsa.

Selepas tiba di Istana Merdeka, Jokowi didampingi Ma'ruf akan berpidato selama sekitar 10 menit untuk membacakan visi dan misi serta program kerja untuk 5 tahun ke depan.

Baca juga: Inilah putusan MK yang tegaskan penetapan capres terpilih

Pemenang Pilpres

Pelantikan Jokowi dan Ma'ruf merupakan hasil dari perjalanan panjang Pilpres 2019. Maju sebagai pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf didukung oleh sembilan partai politik.

Parpol pendukung itu, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai NasDem, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Keduanya berhasil mengalahkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang didukung oleh lima partai, yaitu Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Berkarya, dan Partai Amanat Nasional.

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum, Selasa (21/5), jumlah suara sah pasangan Jokowi-Ma'ruf sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sementara itu, jumlah suara sah pasangan calon presiden/wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Adapun jumlah suara sah nasional yang terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sebanyak 154.257.601.

Pasangan Prabowo-Sandi kemudian menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Namun, majelis hakim MK menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan tersebut.

Baca juga: Bamsoet: Pemenang Pilpres harus rangkul pihak kalah

Kini, tinggal selangkah lagi bagi Jokowi-Ma'ruf untuk ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Setelah itu, periode baru pun resmi dimulai.

Jokowi akan melanjutkan kerjanya pada periode sebelumnya, didampingi ulama senior Ma'ruf Amin. Berdua menanggung harapan masyarakat Indonesia.

Selamat bekerja Presiden dan Wakil Presiden periode 2019—2024 Jokowi-Ma'ruf.

Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019