ANTARA - Lima dari enam personel kepolisian yang membawa senjata api (senpi) saat mengamankan demo mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu, menjalani sidang disiplin di ruang sidang Bidpropam Polda Sultra, Kamis (17/10). Kelimanya berpangkat bintara, di antaranya GM, MI, MA, H dan E. Sementara satu personel berpangkat perwira inisial DK akan menjalani sidang pada esok hari Jumat (18/10). (Saharudin/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)