Tanjungpinang (ANTARA) - Kasus dugaan suap pemberian izin prinsip reklamasi Tanjung Piayu, Batam yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun menurunkan gairah kerja Organisasi Pemerintahan Daerah, kata pengamat politik, Endri Sanopaka.

"Apalagi dalam pengembangan kasus itu puluhan kepala dinas yang diperiksa. Bagi yang tidak melakukan kesalahan, tentu santai saja dalam bekerja," ujarnya di Tanjungpinang, Jumat.

Baca juga: Penahanan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun diperpanjang

Baca juga: KPK periksa enam saksi kasus korupsi Gubernur Kepri non-aktif

Baca juga: KPK disarankan periksa Plt Gubernur Kepri


Baca juga: Plt Gubernur Kepri siap diperiksa KPK terkait kasus Nurdin Basirun

Baca juga: Mendagri panggil Wagub Kepri pascapenahanan Nurdin Basirun


Endri yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah dinas pasti berdampak pada psikologis kepala OPD dan jajarannya. Bahkan ada oknum kepala dinas yang jarang berkantor sejak Nurdin ditangkap KPK.

"Dampak psikologisnya tentu besar, dan mempengaruhi kinerja OPD. Ini harus segera diperbaiki agar masyarakat dan pemerintah tidak dirugikan," ucapnya.

Endri mengemukakan berdasarkan hasil pengembangan kasus Nurdin, diduga praktik gratifikasi jabatan bukan isapan jempol belaka. KPK telah memeriksa puluhan pejabat Pemprov Kepri dalam kasus tersebut.

Padahal selama ini isu yang beredar, Nurdin seorang pengusaha sukses, yang kaya sehingga tidak menikmati uang gratifikasi jabatan. Hasil penyelidikan KPK dan penyitaan barang bukti justru menunjukkan hal yang berbeda.

"Kalau dari proses penyelidikan yang dilakukan KPK di Kepri, sulit dipercaya kalau tidak ada kepala dinas yang terlibat dalam kasus lainnya, seperti gratifikasi jabatan," tuturnya.
Ia tidak merasa heran bila Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto merasa gerah dengan sikap kepala OPD. Dalam melaksanakan pekerjaan, kondisi yang dialami kepala OPD yang terlibat dalam kasus itu tentu berbeda dari biasanya.

Isdianto harus membangun kembali semangat para pembantunya agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Sikap OPD yang indisipiner memang tidak dapat dimaklumi masyarakat, dan ini akan mengganggu pemerintahan," katanya.

Namun ia mengingatkan Isdianto untuk tidak menjadikan permasalahan itu sebagai alasan untuk melakukan mutasi pejabat eselon II seandainya belum dibutuhkan.

"Pembinaan, motivasi dan peringatan harus dilakukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan," ucapnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019