Kasus narkotika WNA

  • Senin, 21 Oktober 2019 20:02 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti narkotika dan tersangka warga negara Thailand berinisial SM (kanan) dan KK (kiri) saat rilis di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Bea dan Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan kasus upaya penyelundupan narkotika dari Thailand ke Bali oleh dua pelaku tersebut dengan barang bukti sabu-sabu seberat 958 gram di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Petugas menunjukkan barang bukti narkotika dan tersangka warga negara Thailand berinisial SM (kanan), KK (kedua kanan), warga negara Rusia TF (kedua kiri) dan warga negara Prancis OJ (kiri) saat rilis di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Bea dan Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan tiga kasus upaya penyelundupan narkotika ke Bali dan menangkap empat orang tersangka tersebut dengan barang bukti keseluruhan yaitu sabu-sabu seberat 958 gram serta kokain seberat 22,71 gram. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait