Semarang (ANTARA) - Berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah menuntut penutupan semua aktivitas karaoke yang mewabah di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

"Paling lambat tujuh hari sejak tanggal 24 Oktober semua aktivitas karaoke di sekitar MAJT harus ditutup. Jika tidak kami yang akan menutup lokasi tersebut," kata Koordinator aksi ormas se-Jawa Tengah, Abdul Jalil, di Semarang, Jumat.

Sekitar 300 orang dari berbagai ormas se-Jawa Tengah, Kamis (24/10) mendatangi tempat-tempat karaoke liar yang bersebelahan dengan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Kedatangan ratusan aktivis itu untuk menyomasi tempat-tempat tersebut agar paling lambat tujuh hari sudah menghentikan aktivitas usaha.

Saat mendatangi lokasi karaoke, para aktivis ormas menyerahkan surat somasi kepada para pengelola. Namun, saat mendatangi tidak ada pemilik, sehingga diterima oleh para karyawan karaoke tersebut.

Jalil mengatakan misi aksi itu hanya satu, yakni mendesak pemerintah Kora Semarang secepat mungkin menutup lokasi karaoke tersebut.

"MAJT setiap saat padat kunjungan dari berbagai daerah di Indonesia juga internasional. Ada yang mengagumi arsitekturnya, juga dalam rangka studi banding atau belajar tentang ajaran Islam wasathiyah atau Islam moderat yang dikembangkan sebagai kebanggaan dunia. Namun justru di sekitar masjid kok berderet tempat karaoke. Ini sangat ironis maka harus dibongkar," tandasnya.

"Kami mengajak elemen masyarakat ikut ambil bagian untuk mendorong pemerintah agar mengambil langkah tegas guna memosisikan MAJT sebagai kebanggaan Jawa Tengah dan Indonesia," katanya. 

Pewarta: Mahmudah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019