Di sana itu bervariasi dengan wilayah pesisir, dengan wilayah pegunungan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Wempi Wetipo, menjelaskan kondisi geografis yang berat menjadi penghambat pembangunan infrastruktur di wilayah Papua dan Papua Barat.

"Di sana itu bervariasi dengan wilayah pesisir, dengan wilayah pegunungan. Kalau wilayah pesisir itu lebih gampang dijangkau dibanding wilayah pegunungan," kata Wempi di halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dengan kesulitan medan dan distribusi logistik yang mahal membuat ketidakseimbangan harga sejumlah barang bangunan maupun bahan pokok.

"Karena di pegunungan itu semen 1 sak saja itu Rp500 ribu. Sedangkan di wilayah pesisir itu bisa dapat Rp70-80 ribu," katanya.

Baca juga: John Wempi Wetipo dan percepatan infrastruktur kawasan Timur
Baca juga: Putra Papua ditunjuk Presiden Jokowi jadi Wamen PUPR


Kendati demikian, program pembangunan dan pemerataan distribusi energi oleh Presiden Joko Widodo diharapkan mampu membuka keterisolasian daerah-daerah pelosok di Papua.

Wempi menjelaskan sejumlah program itu antara lain BBM Satu Harga hingga pembangunan jalan Trans Papua.

"Saya berharap dengan kebijakan Pak Presiden dengan membuka isolasi ini, mungkin harga bahan bangunan dan kebutuhan pokok itu lebih murah sehingga kesejahteraan itu bisa tercapai di masyarakat," ujarnya.

Capaian pembangunan jalan Trans Papua hingga 2019 mencapai 3.229 Km dari total 3.259 Km. Pemerintah menargetkan jalan Trans Papua dapat tersambung pada 2019.

Kementerian PUPR pun terus merawat jalan Trans Papua salah satunya ruas Jalan Jayapura - Wamena sepanjang 575 Km saat ini sudah tembus seluruhnya, dengan kondisi 345 Km berupa aspal dan 230 km masih berupa jalan tanah dan kerikil yang secara bertahap akan ditingkatkan kualitasnya. 


Baca juga: Pembangunan di Papua harus secara menyeluruh
Baca juga: Kementerian PUPR bangun infrastruktur strategis dukung pengembangan wilayah Papua Barat

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019