Digitalisasi pasar merupakan upaya kami memperkenalkan inovasi pembayaran nontunai pada seluruh ekosistem 'merchant'
Jakarta (ANTARA) - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja terus berupaya secara progresif mengganti standar kode respons cepat (QR code) seluruh pedagang (merchant) menjadi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang salah satunya melalui digitalisasi pasar tradisional.

"Digitalisasi pasar merupakan upaya kami dalam memperkenalkan inovasi pembayaran nontunai pada seluruh ekosistem merchant," ujar CEO LinkAja Danu Wicaksana dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Menurut Danu, saat ini pihaknya telah mengimplementasikan QRIS di sekitar 100.000 pedagang di seluruh Indonesia dengan target pada akhir tahun ini seluruh merchant LinkAja di seluruh Indonesia telah mengadopsi metode ini.

Baca juga: BI kampanyekan QRIS untuk percepat inklusi keuangan dan ekonomi

Demi mendukung kelancaran adopsi QRIS, LinkAja telah menerapkan QRIS pada ekosistem pembayaran Pasar Tradisional Mayestik, Jakarta Selatan.

Terdapat ratusan merchant yang telah menggunakan QRIS hingga saat ini, dan kemudahan transaksi elektronik ini memungkinkan para penjual yang menyediakan layanan pembayaran dengan kode QR untuk memiliki satu QR saja, yang bisa digunakan untuk lebih dari satu operator pembayaran.

"Kehadiran QRIS di Pasar Mayestik tentunya memberikan keuntungan kompetitif kepada para pedagang karena dapat memberikan kemudahan transaksi yang dirasakan langsung oleh pihak penjual dan pembeli," kata Danu.

Percepatan implementasi ini dilakukan oleh LinkAja mengingat masih banyaknya tantangan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai dewasa ini.

Dahulu, setiap operator pembayaran harus menyediakan kode QR-nya masing-masing agar konsumen dapat memindai sesuai dengan operator yang dimiliki.

Hadirnya QRIS memberi kemudahan berarti bagi para penjual maupun pembeli ketika bertransaksi secara digital, untuk itu, LinkAja berkomitmen dalam melakukan akselerasi penerapan QRIS pada mitra pedagang yang bekerja sama, dalam rangka meningkatkan realisasi program pemerintah dalam digitalisasi keuangan.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan standarisasi kode QR uang elektronik menganut prinsip universal untuk seluruh kalangan masyarakat.

Artinya, penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang menawarkan layanan transaksi kode QR akan didorong untuk bekerja sama dengan berbagai sektor usaha, termasuk UMKM agar layanan kode QR dapat mencakup seluruh transaksi.

Sedianya, QRIS akan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 1 Januari 2020. Sistem itu dapat digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking.

Baca juga: Mudahkan akses transaksi nontunai, LinkAja gandeng Pegadaian
Baca juga: Menteri Rini apresiasi inovasi LinkAja menjadi pembayaran baru KRL

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019