Ada proses pengujian lagi di Kemenhub, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara
Jakarta (ANTARA) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih berkoordinasi dengan badan keselamatan Amerika Serikat, yakni National Transportation Safety Board (NTSB) terkait laporan akhir hasil investigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono usai diskusi yang bertajuk “Waspadai Kondisi Ban Saat Berkendara di Jalan Tol Tahun 2019,” di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, mengatakan nantinya hasil investigasi tersebut disampaikan kepada otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA).

“Mereka (NTSB) pakai datanya kita untuk bahan investigasi sendiri, nanti mereka melaporkan ke FAA. NTSB bisa melakukan investigasi sendiri,” kata Soerjanto.

Baca juga: KNKT: Belum ada alat pengukur tekanan ban terkalibrasi

Dia menambahkan pihak Boeing juga sudah merespon rekomendasi KNKT untuk perbaikan sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) dalam pesawat Boeing 737 Max 8 serta harus ada pelatihan (training) bagi pilot yang akan menerbangkan pesawat jenis tersebut.

“Kita rekomendasikan MCAS hanya sekali aktif, harus dikaji ulang untuk sertifikasi MCAS. Kita enggak mendikte caranya, kita hanya merekomendasikan masalah itu, tapi cara perbaikan menjadi tanggung jawab mereka (Boeing),” katanya.

Soerjanto menuturkan apabila FAA sudah menyatakan Boeing 737 Max 8 laik untuk diterbangkan kembali, hal itu menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti.

“Ada proses pengujian lagi di Kemenhub, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara apakah mau melakukan sertifikasi lagi dari A sampai Z, itu tergantung Kemenhub sendiri, mulai dari personelnya apakah punya kompetensi, apakah ada anggarannya karena kita harus mengirim orang ke sana untuk full sertifikasi,” katanya.

Dia menambahkan opsi lain adalah mengadopsi hasil sertifikasi badan lain, seperti Uni Eropa dan badan dunia yang berwenang dalam melakukan sertifikasi tersebut.

“Bisa saja ‘endorse’ hasil sertifikasi badan dunia lain, di Eropa atau Kanada karena kita tenaga ahlinya enggak punya semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sertifikasi Boeing 737 Max 8 dari FAA serta dari badan yang juga melakukan pengujian yang sama, yakni Transport Canada, EASA, dan ANAC Brazil.

"Kami juga berkoordinasi antarotoritas penerbangan sipil di ASEAN untuk harmonisasi proses RTS 8737-8 MAX," ujar Polana.


Baca juga: KNKT: 80 persen kecelakaan di tol akibat kurang tekanan ban
Baca juga: Lion diberi waktu tiga bulan perbaikan terkait Boeing 737 Max 8


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019