Semarang (ANTARA News) - Pengadaan kendaraan dinas baru bagi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah dinilai tidak sesuai dengan kebijakan anggaran berbasis kinerja. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Semarang, Selasa, mendesak Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, untuk menolak pengadaan tersebut. "Pengadaan mobil dinas baru tidak termasuk dalam kebijakan anggaran berbasis kinerja," tegasnya. Sebelumnya, DPRD Jateng menyetujui penganggaran dana hampir Rp16 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, termasuk kendaraan dinas untuk gubernur dan wakil gubernur. Menurut dia, anggaran yang dialokasikan khusus untuk pengadaan kendaraan dinas gubernur dan wagub sebaiknya dibatalkan dan dikembalikan ke kas daerah. "Kalau untuk pengadaan kendaraan dinas yang sifatnya menunjang kegiatan operasional serta kinerja, seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran masih mungkin direalisasikan," katanya. Ia menuturkan, jika rencana pengadaan kendaraan dinas untuk gubernur dan wagub tetap direalisasikan, maka akan ditempuh peninjauan kembali secara hukum atau `judicial review`. "APBD merupakan sebuah peraturan daerah sehingga jika tidak sesuai harus ditempuh melalui `judicial review`," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008