hanya Aceh yang masih lengkap memiliki spesies payung yang dilindungi
Kualasimpang, Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mendorong penataan kawasan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang yang masih memiliki berbagai spesies dilindungi di antaranya harimau, badak, gajah, dan orangutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang, Basyaruddin di Kualasimpang, Jumat, mengatakan, pemkab setempat miliki komitmen yang kuat terutama dalam menjaga, dan melestarikan lingkungan.

"Strategi pembangunan hijau, merupakan konsep pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Konsep ini menyelaraskan, dan menyeimbangkan antara kehidupan ekonomi, kehidupan sosial, dan pelestarian alam," tegasnya.

Baca juga: Proyek PLTA Tampur dapat penolakan aktivis lingkungan
Baca juga: BKSDA evakuasi orangutan dari kebun warga di Aceh Selatan


Seperti diketahui, Pemkab Aceh Tamiang kemarin telah memfasilitasi "workshop" yang diikuti sebanyak 40 peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Pusat Unggulan Perkebunan Lestari.

"Hal yang paling utama dalam strategi ini, yaitu bagaimana kita bisa mengurangi dampak negatif pembangunan infrastruktur dan pembangunan sosial terhadap lingkungan," ujar Sekdakab Basyaruddin.

Koordinator Forum Konservasi Leuser, Yunus pada sela-sela "workshop" di Kualasimpang mengatakan, pihaknya menargetkan segera memiliki rumusan rencana kerja percepatan pembangunan hijau yang terintegrasi, dan mensinergikan pemangku kepentingan terkait.

"Perumusan rencana kerja pembangunan hijau di wilayah Aceh Tamiang ini dengan melibatkan Bapedda, kepala organisasi perangkat daerah, dan direktur eksekutif Lembah Tari," katanya.

Baca juga: BKSDA Aceh: Populasi Orangutan Sumatera tersisa 13.000
Baca juga: Dua orangutan dilepasliarkan ke Cagar Alam Jantho di Aceh Besar


Pemerintah Belanda melalui Kementerian Luar Negeri berkolaborasi "International Union for Conservation of Nature (IUCN)", dan WWF negara tersebut telah memberikan dukungan dana bagi program konservasi hutan alam dan mangrove pada tiga kawasan DAS terbesar di Aceh, yakni Peusangan, Jambo Aye, dan Tamiang yang diresmikan di Banda Aceh pada 18 Januari 2017.

Program yang dikenal "Share Resources Joint Solutions" oleh Pemerintah Aceh diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Anwar, anggota dewan perwakilan rakyat, LSM, dan tokoh masyarakat dari wilayah Peusangan, Jambo Aye dan Tamiang.

Program ini secara jangka panjang bertujuan untuk memastikan fungsi ekosistem tetap terjaga demi menjamin ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, ketahanan iklim, dan kelestarian keanekaragaman hayati.

"Di seluruh Pulau Sumatera, hanya Aceh yang masih lengkap memiliki spesies payung yang dilindungi, seperti harimau, badak, gajah dan orangutan," ujar Direktur Sumatera dan Kalimatan WWF-Indonesia Anwar.

Baca juga: BKSDA cari penyebab gangguan harimau di Aceh Selatan
Baca juga: Pawang didatangkan untuk atasi gangguan harimau di Aceh Selatan
Baca juga: Forum HarimauKita suarakan penyelamatan satwa dilindungi

 

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019