Jakarta (ANTARA News) - Rapat gabungan antara pimpinan MPR, pimpinan fraksi-fraksi di MPR serta pimpinan Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlangsung di Gedung GBHN MPR di Senayan Jakarta, Senin, untuk membahas kemungkinan perubahan konstitusi. Rapat gabungan dipimpin Ketua MPR Hidayat Nurwahid, dengan dihadiri seluruh pimpinan fraksi-fraksi di MPR. Nurwahid didampingi Wakil Ketua MPR yaitu AM Fatwa dan Aksa Mahmud, sedangkan Kelompok DPD MPR dipimpin Bambang Soeroso. Rapat berlangsung tertutup untuk membahas agenda lanjutan perubahan konstitusi. Dalam rapat ini, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat terkait usul perubahan konstitusi. Namun Fraksi PDIP dan Fraksi PAN MPR menganggap tidak perlu ada lagi perubahan konstitusi. Sekretaris Kelompok DPD di MPR, Ichsan Loulembah kepada pers menjelaskan, fraksi-fraksi memang masih berbeda pendaat mengenai perubahan konstitusi. Bahkan perbedaan juga masih terjadi terkait perlu-tidaknya membentuk lembaga yang menangani kelanjutan perubahan. DPD tetap konsisten memperjuangkan perubahan konstitusi. Di dalam rapat gabugan perbedaan terjadi terkait lembaga yang menangani poses amandemen konsitutusi. Ada yang mengusulkan lembaga seperti Komisi konstitusi, cukup dibentuk sebuah panitia atau tim kajian. Meski ada perbedaan mengenai lembaga yang bertugas mempersiapkan amandemen konstitusi, tetapi fraksi-fraksi sepakat masa tugas lembaga yang akan dibentuk itu selama satu tahun. "DPD menginginkan agar dibentuk tim perubahan, entah apa pun namanya, tetapi berbentuk komisi tertentu yang anggotanya fraksi-fraksi di MPR, tokoh masyarakat serta akademisi," katanya. Dia mengemukakan, usu DPD mengenai komisi tertentu itu memiliki komposisi yang seimbang antara unsur fraksi MPR, masyarakat maupun akademisi. "Hal itu berbeda dengan Komisi Konstitusi yang umumnya akademisi dan ahli," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008