Kupang (ANTARA) - Dua jenazah pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikirim dari Malaysia pekan ini, tidak terdata pada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).

"Status keberangkatan kedua korban itu ke Malaysia tidak terdata di BP3TKI sebagai pekerja migran," kata Kepala BP3TKI NTT, Siwa di Kupang, Selasa terkait status dua jenazah PMI asal daerah itu yang dikirim dari Malaysia.

Menurut dia, data dua jenazah pekerja migran tersebut adalah berdasarkan dokumen dari Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur.

Kedua jenazah PMI asal NTT itu adalah Yakobus Ola Bolen dan Yulius Mandora.

Baca juga: NTT terima 64 jenazah PMI meninggal di luar negeri
Baca juga: Padma: Mafia semakin berani loloskan CPMI NTT


Dia menjelaskan, Yakobus Ola Bolen adalah pekerja migran yang berasal dari Desa Nelelamadika, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur.

Korban yang adalah pekerja kebun buah itu meninggal dunia pada 6 Nopember 2019 di Selangor Malaysia akibat gantung diri.

Jenazah tiba di Bandara El Tari Kupang pada 9 Nopember 2019, dan telah diberangkatkan pada 10 Nopember 2019 ke kampung halamannya di Pulau Adonara, Flores Timur menggunakan kapal Fery melalui Pelabuhan Waibalun Larantuka.

Sedangkan Yulius Mandosa asal Dusun Sukabi, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Korban meninggal dunia pada 2 Nopember 2019 di Perak Malaysia akibat sakit.

Jenazah yang tiba bersamaan dengan Yakobus Ola Bolen itu, telah diantar langsung ke kampung halamannya di Kabupaten Malaka oleh petugas dan ambulance BP3TKI Kupang, katanya menjelaskan. 

Baca juga: TKI keluhkan lambannya pelayanan PJTKI di Nunukan
Baca juga: Satgas TPPO gagalkan keberangkatan 18 calon pekerja migran NTT
Baca juga: Ketua DPR imbau pemerintah tingkatkan perlindungan TKI


 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019