Saat ini hanya Kabupaten Bangka Barat yang belum mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan
Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil mengeliminasi malaria di enam kabupaten dan kota setempat sebagai upaya pemerintah dalam membebaskan daerah penghasil bijih timah itu dari penyakit gigitan nyamuk tersebut.

"Saat ini hanya Kabupaten Bangka Barat yang belum mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Hendri di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan enam kabupaten/kota yang telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria yaitu Kota Pangkalpinang,Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur.

Sementara itu, Kabupaten Bangka Barat masih dikategorikan daerah endemis malaria, karena masih ditemukan kasus baru di daerah itu.

"Kita masih menemukan kasus malaria baru di daerah kawasan penambangan bijih timah," ujarnya.

Menurut dia dalam mengeliminasi malaria ini dibutuhkan peran bersama pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam menertibkan tambang-tambang ilegal ini.

"Kami sudah menganalisa kasus malaria ini dan penyakit ini hanya ditemukan di tambang-tambang timah, sementara ditempat lainnya tidak ada lagi," katanya.

Oleh karena itu, Dinkes lebih memfokuskan pengeliminasian malaria ini di kawasan penambangan bijih timah, agar tidak ada lagi kasus baru di penambangan timah itu.

"Kami menargetkan 2020 Bangka Barat mendapatkan sertifikat eliminasi malaria, guna mewujudkan Bangka Belitung bebas dari penyakit bebasis lingkungan tersebut," demikian Muhammad Hendri.

Baca juga: Dinkes Babel Temukan 1.954 Penderita Malaria

Baca juga: Pemprov Babel Bagikan Ribuan Stiker Bahaya Malaria

Baca juga: Peneliti: eliminasi malaria di Indonesia butuh cara baru

Baca juga: Indonesia terima penghargaan UNPSA untuk penanganan malaria

Pewarta: Aprionis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019