kegiatan yang berisiko mencemari dan merusak laut
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memastikan akan melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas pengeboran minyak di Tanah Air terutama lepas pantai untuk mencegah tumpahan minyak di laut.

"Pengawasan intensif kita pastikan dilakukan terutama kegiatan yang berisiko mencemari dan merusak laut kita," kata Direktur Jenderal penegakan hukum (Gakkum) KLHK RI Rasio Ridho Sani di Jakarta, Minggu.

Pemerintah melalui Dirjen Gakkum telah menegaskan agar Pertamina sebagai pengebor minyak meningkatkan pengawasan dan penanggulangan intensif. Kemudian, saat ini Pertamina juga sedang melakukan pembersihan serta pemulihan lokasi yang tercemar akibat tumpahan minyak beberapa waktu lalu.

Kemudian, jika ada ditemukan kapal-kapal yang sengaja membuang limbah ke laut, maka akan ada tindakan tegas dari Ditjen Gakkum menurut peraturan perundang-undangan.

Penindakan dan pengawasan antisipasi kebocoran minyak akan semakin diperkuat terutama selama operasi 30 hari di laut dengan tagline "Hentikan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Selamatkan Laut Kita".

Kemudian, apabila ada ditemukan perusahaan dengan sengaja mencemari lingkungan terutama laut, maka penindakan hukum pidana dapat dilakukan oleh Ditjen Gakkum maupun pihak kepolisian karena sama-sama berwenang.

Pria yang akrab disapa Roy tersebut menjelaskan kejahatan dan pencemaran lingkungan khususnya laut berpengaruh secara global atau lintas batas. Sebagai contoh, pembuangan limbah di negara lain berdampak langsung ke Indonesia.

"Jadi operasi ini tidak hanya mengawasi tumpahan minyak saja, namun secara umum kampanye global menyampaikan kepada semua pihak agar melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan," ujarnya.

Operasi besar tersebut melibatkan beberapa kementerian/lembaga terkait di antaranya KLHK sebagai koordinator nasional, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional serta civil society terkait.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019