Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, masih menunggu laporan resmi terkait keracunan yang menimpa Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan dan tunangannya setelah menyatap makanan dan minuman olahan pisang.

"Kami masih menunggu laporan resmi terkait keracunan yang menimpa Ketua DPRD Cianjur itu. Karena masih dirawat, kami belum bisa meminta keterangan dari Ganjar," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto pada wartawan Senin.

Setelah membaik, ungkap dia, pihaknya akan segera menindak lanjuti keterangan dari Ganjar, sehingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan data penyebab keracunan yang membuat ketua dewan itu dirawat.

Sementara itu Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan merasakan mual dan pusing setelah meminum minuman olahan dengan rasa pisang dari penjual makanan dan minuman olahan di Jalan Dr Muwardi.

"Saya sudah sering membeli makanan dan minuman olahan di tempat tersebut, namun kali ini, rasanya sedikit berbeda. Sehingga saya hanya minum sedikit, setelah diminum kepala terasa pusing dan mual-mual," katanya sambil terbaring lemas.

Saat ini, ungkap dia dengan nada pelan, kondisi tubuhnya agak membaik, namun kepala masih terasa pusing dan sedikit mual di perut. "Harapan saya dapat sembuh seperti sedia kala karena masih banyak tugas yang harus dituntaskan," katanya.

Seperti diberitakan, Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan dan tunangannya mengalami keracunan setelah menyantap makanan dan minuman olahan pisang yang dijual di pinggir jalan.

Selang beberapa saat setelah mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut, keduanya mengeluhkan sakit kepala, mual-mual dan muntah, sehingga ajudan pribadinya langsung membawa keduanya ke RSUD Cianjur, untuk mendapat pertolongan medis.

Baca juga: Ketua DPRD Cianjur keracunan makanan dan minuman olahan

Baca juga: Polres Cianjur gencar lakukan sosialisasi ke sekolah dan pesantren

Baca juga: Penghapusan IMB dan AMDAL harus dikaji ulang

Baca juga: Polisi gagalkan pengiriman TKW ilegal ke Timur Tengah

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019