Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menimbang ulang usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 yang berjumlah sebanyak 52 usulan.

"52 rancangan Perda yang diusulkan terlalu banyak. Perlu rasionalisasi dan harmonisasi terhadap program pembentukan Perda di tahun 2020,” ujar Prasetio Edi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Prasetio menyebutkan Propemperda 2020 seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat DKI Jakarta.

Lebih lanjut, permintaan Prasetio memangkas usulan Propemperda 2020 juga sesuai arahan langsung Preside Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tahun 2019 beberapa waktu lalu.

Baca juga: 52 usulan Propemperda DKI 2020 masuki tahap Rapat Dengar Pendapat Umum

Baca juga: Raperda ERP seluruh jalan protokol Jakarta dibahas tahun depan

Baca juga: Perda sebabkan becak listrik belum bisa beroperasi di Jakarta


Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Jokowi meminta agar daerah tidak terlalu banyak mengeluarkan aturan karena banyaknya peraturan yang dilahirkan hanya menghambat berbagai kebijakan, khususnya percepatan pembangunan.

Prasetio mendorong agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta fokus membahas Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi, salah satu dari 12 Raperda prioritas yang telah ditentukan.

“Hadirnya Perda RDTR dan Zonasi menjadi salah satu payung hukum yang penting dalam pembangunan wilayah pada masa depan. Selain untuk memberikan kepastian dalam rangka investasi, tetapi juga sebagai upaya pencegahan bila suatu saat terjadi bencana alam,” ujar Prasetio.

Menanggapi permintaan ketua DPRD DKI, Wakil Bapemperda DKI Dedi Supriadi mengatakan nantinya akan dikurangi dan disatukan agar efisien sesuai kebutuhan masyarakat.

"Terus terang masih sangat banyak, ini masih bisa diperas. Masih banyak yang beririsan. Kita masih bisa menyatukan usulan beberapa Propemperda jadi satu usulan," kata Dedi.

Diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bampemperda menyajikan 52 usulan Propemperda yang merupakan usulan untuk diajukan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta,Rabu.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019