Jakarta (ANTARA) -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menandatangani Perjanjian Kredit sebesar Rp796 miliar dengan PT Kaltim Amonium Nitrat (PT KAN) untuk membangun pabrik amonium nitrat di Bontang, Kalimantan Timur. Pabrik dengan kapasitas 75.000 ton per tahun ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan amonium nitrat PT Dahana (Persero) (Dahana).

Penandatangan Perjanjian Kredit dilakukan oleh Direktur Utama PT KAN Bimo Noesantoropoetro bersama dengan Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah BNI Babas Bastaman di Jakarta, Selasa. 

Turut hadir menyaksikan acara tersebut diantaranya adalah Direktur Bisnis Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama PT Dahana (Persero) (Dahana) Budi Antono, serta Direktur Teknik dan Pengembangan PT Pupuk Kalimantan Timur Satriyo Nugroho. 

Direktur Bisnis Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, penyediaan pembiayaan ini merupakan komitmen BNI untuk mendukung industri bahan peledak nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Ini komitmen BNI untuk membantu mewujudkan kemandirian industri bahan peledak di dalam negeri, terutama amonium nitrat yang merupakan bahan baku utama bahan peledak yang akan mendukung industri pertambangan,” tutur 

KAN merupakan perusahaan patungan antara Dahana melalui anak usahanya PT Dahana Investama Corp dengan PT Pupuk Kalimantan Timur yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). BNI telah terlebih dahulu turut memberikan dukungan pemenuhan kebutuhan pembiayaan kepada para pemegang saham PT KAN yaitu Dahana sejak tahun 2012 dan PT Pupuk Kalimantan Timur sejak 2013. 

Sementara itu, Direktur Utama Dahana Budi Antono mengungkapkan, ”Dengan dibangunnya Pabrik Amonium Nitrat ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi tumbuh kembangnya industri turunan baik untuk komersial maupun untuk industri pertahanan."

Dengan total investasi mencapai lebih kurang Rp 1,1 triliun, pembangunan pabrik amonium nitrat akan dikerjakan oleh Konsorsium PT Wijaya Karya dan Sedin Engineering, Co Ltd, dan diperkirakan akan memakan waktu sekitar 30 bulan, terhitung sejak akhir tahun ini.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019