Alokasi pupuk bersubsidi di Kalbar turun sampai 50 persen dibanding tahun 2018
Pontianak (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan akan melapor langsung ke Menteri Pertanian mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat yang mengancam produksi padi di daerah itu. 

Daniel Johan akan meminta alokasi pupuk bersubsidi di Kalbar dikembalikan ke kuota tahun 2018 karena saat ini banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

"Alokasi pupuk bersubsidi di Kalbar turun sampai 50 persen dibanding tahun 2018," kata Daniel Johan di sela kunjungan ke Kalbar, Sabtu.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menurunkan produksi pangan Kalbar serta berpengaruh terhadap kesejahteraan petani.

Baca juga: Peneliti katakan perlu tinjau ulang skema distribusi pupuk bersubsidi

"Bahkan berdampak ke ekonomi Kalbar, karena sebagian besar sektor tenaga kerja di Kalbar ada di pertanian," kata Anggota DPR RI Dapil Kalbar 1 dari PKB itu.

Ia mengaku banyak mendapat keluhan dari petani di sentra-sentra produksi beras Kalbar seperti Sambas, Bengkayang, Landak, Mempawah, Kubu Raya dan Singkawang terkait ketersediaan pupuk bersubsidi tersebut.

Baca juga: Petrokimia sosialisasi stok pupuk bersubsidi 2019-2020

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar, Heronimus Hero menyebutkan bahwa untuk tahun 2019 ini kuota pupuk bersubsidi dari lima jenis sebanyak 77.803 ton, sedangkan tahun 2018 mencapai 150.000 ton.

Artinya untuk tahun ini hanya separuh pupuk bersubsidi dari tahun 2018 sesuai kebijakan penetapan luas sawah di Kalbar yang berkurang hampir separuh karena Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No.399/Kep-23.3/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018.

Pupuk bersubsidi terdiri dari lima jenis yakni Urea, SP-36, NPK, Organik dan ZA.

Baca juga: Anggota DPR ingin pemerintah atasi persoalan distribusi pupuk subsidi

 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019