Banyak UMKM terjerat utang
Yogyakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong UMKM meningkatkan skala usahanya dengan memanfaatkan platform "equity crowd funding" atau layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi untuk mendapatkan tambahan modal.

Kepala OJK DIY Untung Nugroho dalam sesi diskusi bersama awak media di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan "equity crowd funding" (ECF) merupakan layanan teknologi finansial (fintech) dengan model yang berbeda sebagai alternatif UMKM mendapatkan modal tanpa berhutang ke bank.

"Rasa-rasanya ini lebih manusiawi bagi UMKM (memperoleh modal) dibandingkan berhutang ke bank," kata Untung.

Menurut dia, selama ini banyak UMKM yang justru harus menanggung hutang bank dengan bunga bisa di atas 15 persen. Di sisi lain, banyak UMKM yang masih sulit mengakses pinjaman modal karena dinilai belum "bankable".

"Banyak UMKM terjerat utang. Meskipun usahanya tidak berhasil toh utangnya tetap harus dibayar," kata dia.

Persoalan itu, menurut dia, kerap menjadi ganjalan bagi UMKM untuk naik kelas.

Sementara melalui layanan urun dana, UMKM yang sudah berjalan dan ingin melebarkan sayapnya dapat mencari partner usaha untuk menambah modalnya.

Menurut dia, berdasarkan regulasi yang telah dibuat OJK, perusahaan yang ingin mengikuti penawaran saham dengan skema ini hanya boleh memiliki kekayaan aset sebesar Rp10 miliar.

Sedangkan pihak yang dapat mengajukan permohonan izin sebagai penyedia platform layanan urun dana harus berupa perseroan terbatas atau koperasi dengan modal disetor minimal Rp2,5 miliar.

Kendati di luar platform Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun penanaman saham UMKM ini resmi dengan tercatat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Walaupun kecil maksimal (saham yang terhimpun) cuma Rp10 miliar tetapi resmi dan dicatat di KSEI," kata dia.

OJK telah mengeluarkan izin usaha penyelenggaraan melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (ECF). PT Santara Daya Inspiratama, merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah memperoleh izin tersebut.

Menurut Untung, sebagai penyelenggara layanan urun dana, PT Santara yang berbasis di Kabupaten Sleman itu telah memenuhi persyaratan yang ditentukan OJK mulai dari aspek bisnis, legal, hingga aspek teknologi. "Sampai sekarang baru satu yang ada di Godean, Sleman," kata dia.

Baca juga: OJK DIY ajak UMKM manfaatkan platform urun dana untuk peroleh modal
Baca juga: Urun dana pesawat R80 capai Rp2,6 miliar

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019