Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Inggris bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam inisiatif pencegahan korupsi melalui Program Anti Korupsi Global senilai 45 juta poundsterling (setara 832 miliar rupiah).

Program global inisiatif pencegahan korupsi itu diimplementasikan oleh pemerintah Inggris di beberapa negara, termasuk di Indonesia, dengan tujuan memperkuat kapasitas otoritas untuk memerangi korupsi, mempromosikan integritas bisnis, meningkatkan transparansi kepemilikan manfaat dan digitalisasi pengadaan publik.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima pada Senin.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan melalui Program Anti Korupsi Global itu melengkapi Strategi Anti-Korupsi pemerintah Inggris untuk periode 2017-2022, di mana Inggris akan bekerjasama dengan negara-negara lain bertindak untuk memerangi korupsi dan meningkatkan lingkungan bisnis secara global.
Baca juga: KPK latih 60 pemuda dari Jateng terkait pencegahan korupsi
"Praktik korupsi mengancam integritas pasar, melemahkan kompetisi yang adil, menghalangi investasi asing, merusak kepercayaan publik dan supremasi hukum," ujar Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn.

Sementara itu, terkait perkembangan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, Indonesia telah membuat beberapa kemajuan penting dalam perang melawan korupsi melalui implementasi Konvensi PBB Menentang Korupsi (United Nations Convention against Corruption/UNCAC) yang telah diratifikasi oleh pemerintah RI sejak 2006.
Baca juga: Indonesia Tandatangani Konvensi PBB Menentang Korupsi

Tindakan penegakan hukum telah mencapai puncaknya melalui berbagai penangkapan dan penuntutan, akan tetapi memberantas korupsi di Indonesia tetap menjadi tantangan yang besar karena sifat sistemik dari praktik korupsi yang sudah tertanam di beberapa sektor.

Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menetapkan tiga bidang prioritas untuk pencegahan korupsi, yaitu perizinan dan perdagangan; keuangan negara; serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Strategi itu dinilai dapat menjawab kebutuhan untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor swasta serta mengembangkan budaya dan praktik integritas bisnis.
Baca juga: Dubes ajak pengusaha Inggris berbisnis di Indonesia

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019