Jambi (ANTARA) - Bupati Muarojambi menerima penghargaan pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang digelar di Gedung Merdeka Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, karena berinisiatif memfasilitasi pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIA Muarojambi yang pertama di Provinsi Jambi.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Masnah dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hadir pada kesempatan itu Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sejumlah gubernur dan kepala daerah dari sejumlah daerah di Indonesia.

Lapas tersebut menjadi solusi kebutuhan tempat warga binaan perempuan menjalani kurunganya. Dengan adanya lapas tersebut saat ini warga binaan di Jambi dipindahkan ke lapas yang berlokasi di Bukit Baling Kabupaten Muarojambi.

Baca juga: Mantan Jaksa Agung RI sarankan cara ini untuk selesaikan persoalan HAM

Kabupaten Muarojambi menjadi pemerintah daerah yang memiliki kepedulian pada HAM. Ke depan, kata Bupati Masnah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat lebih peduli HAM, terutama dalam pelayanan dasar kepada masyarakat baik itu di sektor pendidikan, kesehatan hingga perlindungan anak dan perempuan.

Bupati Muarojambi mengaku lega setelah Lapas Kelas IIA di daerah itu yang telah rampung dibangun serta telah dipergunakan.

"Alhamdulillah, kita sudah dapat pembangunan lapas perempuan. Terima kasih sekali buat atas apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM," kata bupati.

Baca juga: Magelang kembali raih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM

Selain memfasilitasi penyediaan lahan untuk Lapas, Kabupaten Muarojambi juga memfasilitasi hadirnya Kantor Imigrasi di kompleks pemerintahan Pemkab Muarojambi di Sengeti.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam sambutannya pada acara peringata Hari HAM sedunia itu menyebutkan lambannya penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia disebabkan oleh proses demokrasi yang sulit bertemu dengan penentuan keputusan.

"Sekarang kekuasaan sudah terbagi, tidak seperti orde baru, sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM), demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Peringatan HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa.

Baca juga: Mahfud MD jelaskan penyebab penyelesaian kasus HAM lamban

Menurut dia, hal tersebut merupakan konsekuensi daripada peningkatan kualitas demokrasi sejak era reformasi. Meski demikian, ia menyebut mekanisme penyelesaian HAM saat ini sudah terorganisir

"Saat ini sudah dibuat UU HAM, Komnas HAM jadi lembaga, kita sudah lakukan itu, masalah yang terkait pelanggaran HAM," katanya.

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019