Ke depan akan coba untuk duduk bersama dengan asuransi umum, memikirkan bagaimana cara kami bekerja sama untuk turut bantu BPJS Kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berencana menggandeng Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk membahas upaya membantu menangani defisit keuangan di BPJS Kesehatan.

"Ke depan akan coba untuk duduk bersama dengan asuransi umum, memikirkan bagaimana cara kami bekerja sama untuk turut bantu BPJS Kesehatan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, industri asuransi jiwa dan umum sama-sama menjual produk asuransi kesehatan.

Pada kuartal ketiga tahun 2019 AAJI mencatat realisasi klaim asuransi kesehatan yang dimiliki industri asuransi jiwa mencapai Rp8,17 triliun atau naik 15,8 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Ia menambahkan apabila industri itu tidak menjual asuransi kesehatan, diperkirakan klaim tersebut akan ikut menjadi beban defisit senilai Rp8,17 triliun di tangan BPJS Kesehatan.

Jika dirata-ratakan per bulan, lanjut dia, maka realisasi klaim kesehatan selama sembilan bulan dari industri asuransi jiwa yang mencapai Rp8,17 triliun itu bisa mencapai sekitar Rp800-900 miliar.

Jumlah itu belum termasuk realisasi klaim kesehatan dari industri asuransi umum yang bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari realisasi klaim kesehatan asuransi jiwa.

"Sehingga dari sudut pandang lain, AAJI duduk bersama AAUI keluar dengan satu ide, satu usulan untuk ditawarkan kepada BPJS Kesehatan supaya masyarakat Indonesia yang mampu itu ikut asuransi sehingga klaim ada di kami dan BPJS Kesehatan biar yang sosial," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mencapai Rp77 triliun pada akhir 2024, bila tidak ada upaya fundamental untuk mengatasinya.

"Kami akan melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, tetapi kami juga ingin berkontribusi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Fachmi dalam Rapat Kerja Komisi IX di Jakarta, Rabu (6/11).

Fachmi mengatakan utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang sudah jatuh tempo mencapai Rp21,1 triliun. Hingga akhir 2019 diperkirakan defisit BPJS Kesehatan akan mencapai Rp32 triliun.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah sudah temukan jurus atasi defisit BPJS Kesehatan

Baca juga: PKS: Atasi defisit BPJS Kesehatan dengan perbaikan manajemen








 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019