Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengebut pemerataan wilayah di luar Pulau Jawa yang menjadi salah satu agenda pembangunan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Salah satu yang didorong keterpaduan strategi pertumbuhan dengan pemerataan yang dilakukan dengan memunculkan kawasan strategis cepat tumbuh," kata Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Velix Vernando Wanggai di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pemerataan wilayah itu dilakukan dengan mengembangkan kawasan ekonomi khusus, pengembangan kawasan industri, kawasan pariwisata dan kawasan metropolitan baru di luar Jakarta.

Baca juga: Investasi swasta percepat pemerataan pembangunan daerah 3T

Bersamaan dengan itu, kebijakan dana desa juga terus didorong untuk mewujudkan pemerataan wilayah sehingga daerah tertinggal bisa ditekan.

Velix menyebut pemerintah mengeluarkan 60 desa tertinggal selama periode 2014-2019 yang sebagian besar berada di Sumatera dan Jawa.

Untuk RPJMN 2020-2024, lanjut dia, pemerintah menargetkan 62 daerah tertinggal akan dituntaskan.

Sebagian besar 62 daerah tertinggal itu tersebar di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Baca juga: Pindah ibu kota solusi pemerataan pembangunan bangsa

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga akan mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan setelah dibangun pos lintas batas negara (PLBN).

Selama periode tahun 2014-2019, pemerintah sudah membanguh tujuh PLBN dan dalam lika tahun mendatang akan dibangun 11 PLBN.

Dia merinci 11 PLBN itu di antaranya 11 di NTT, Papua (2) dan sisanya di daerah Kalimantan.

"Intinya tidak hanya membangun PLBN, tetapi bagaimana ekonomi masyarakat perbatasan bisa hidup," katanya.

Velix menuturkan selama ini konsentrasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi terpusat di wilayah barat Indonesia yakni sekitar 56 persen.

"Kami buat skenario pengembangan wilayah yang tetap menjaga pertumbuhan ekonomi yang ada di Jawa tapi mendorong pertumbuhan di Indonesia Timur," katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019