Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor meminta penjelasan dan klarifikasi dari Manajemen Mall Boxies 123 dan kontraktor pembangunan mall di Jalan Raya Tajur Kota Bogor, yang tembok pembatas tebingnya ambruk sampai dua kali.

"Pimpinan DPRD bersama Komisi 3, memanggil Manajemen Mall Boxies dan kontraktornya, untuk menjelaskan mengapa terjadi insiden ambruknya tembok pembatas mall sampai dua kali," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Rabu.

Tembok pembatas tebing di Mall Boxies 123, mengalami ambruk dua kali, pada 12 Oktober dan 12 Desember 2019. Bahkan, pada ambruk yang pertama, mengenai rumah warga.

Atang Trisnanto mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan, terkait pemanggilan Manajemen Mall Boxies 123 ke DPRD Kota Bogor, Selasa (17/12) sore, untuk memberikan penjelasan dan kalrifikasi terhadap musibah ambruknya tembok pembatas tebing di Mall Boxies 123, sampai dua kali.

Pada pertemuan tersebut, Atang Trisnanto (FPKS) didampingi Wakil Ketua DPRD, Jenal Mutaqin (FGerindra) dan Eka Wardhana (FGolkar). Dari Manajemen Mall Boxies 123 dan kontraktor, dihadiri lima orang. Hadir juga Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi serta dari Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor.

Menurut Atang, pimpinan DPRD Kota Bogor juga menanyakan, apakah Manajemen Mall Boxies sudah melaksanakan ganti rugi da warga terdampak yang rumahnya terkena reruntuhan tembok dan tanah yang longsor.

Menurut Atang Trisnanto, pada pertemuan tersebut, Manajemen Mall Boxies menjelaskan, Mall Boxies sudah melakukan ganti rugi terhadap warga terdampak, sekaligus memberikan dana sewa tempat selama 1-2 bulan, selama perbaikan rumah.

Manajemen Mall Boxies, kata dia, juga menjelaskan, sudah menyiapkan solusi dalam pembangunan mall dengan membangun beberapa fasilitas agar aliran air yang tinggi pada musim hujan dapat tersalurkan, sehingga tidak menyebabkan kerusakan tembok.

Baca juga: Sebelum diresmikan Jokowi, Pemkot Bogor uji coba MPP

Baca juga: Pengunjung mal di Bogor berhamburan karena rasakan gempa

Baca juga: Dinkes Bogor sediakan layanan mobil curhat di mall


Di sisi lain, DPRD Kota Bogor juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor melakukan pemeriksaan, pemantauan, serta langkah-langkah antisipasi terhadap ambruknya tembok penyangga tebing di bagian belakang Mall Boxies 123 di Tajur, Kota Bogor, yang sudah dua kali mengalami ambruk.

"Kami perintahkan kepada Dinas PUPR untuk melakukan pemeriksanan, pemantauan, serta langkah-langkah antisipasi terhadap Mall Boxies 123, agar tidak terjadi lagi musibah ambruknya TPT mall yang ketiga kalinya," kata Atang.

Menurut dia, Dinas PUPR agar melakukan pengawasan terhadap pembangunan Mall Boxies dan kemudian memberikan rekomendasi ke DPRD. "Jika rekomendasi dari Dinas PUPR agar pembangunannya ditangguhkan sementara, makaDPRD akan memutuskan untuk ditangguhkan sementara,"katanya.

(T.R024)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019