Palembang (ANTARA) - Penyebabnya seorang warga Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, bernama Suhadi (50) yang tewas mengenaskan belum bisa dipastikan akibat serangan harimau meski sudah diotopsi.

Kapolsek Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, AKP Kasmini Dardah, Senin, mengatakan, tim dokter hanya bisa memastikan korban tewas akibat serangan binatang buas, namun belum bersedia menyebut secara spesifik jenisnya.

"Hasil otopsi masih diperiksa dan dibawa ke Palembang, tapi 90 persen disebutkan memang akibat di mangsa binatang buas," ujar Dardah, dihubungi dari Palembang.

Baca juga: Lagi, warga Lahat tewas diduga diserang binatang buas

Proses pembongkaran makam dan otopsi Suhadi, Senin siang, memakan waktu dua jam, jenazahnya diperiksa lima polisi dokter RS Bhayangkara, Palembang.

Otopsi berjalan dengan kondisi badan korban yang tidak utuh, sebab tim gabungan dan warga sudah menutup operasi pencarian sisa tubuh korban yang tidak ditemukan hingga Senin sore.

"Sisa badannya dimungkinkan sudah dimangsa oleh binatang buas itu, tapi keluarganya sendiri sudah ikhlas dan jenazah korban telah dimakamkan kembali," kata dia.

Baca juga: Warga Ogan Komering Ulu diimbau waspada serangan binatang buas

Meksi kejadian yang menimpa Suhadi membuat warga cemas, dia mengimbau agar warga tidak takut namun tetap waspada serta selalu memperhatikan anggota keluarga masing-masing.

"Jika ingin berkebun jangan berangkat terlalu pagi dan pulang terlalu malam, jika ingin menginap di pondok usahakan 3 sampai 5 orang, jangan sendirian, bila perlu bawa anjing agar bisa jadi tanda peringatan," katanya.

Sebelumnya Minggu (22/12), Suhadi (50), ditemukan tim gabungan Polsek-Koramil dan warga sudah meninggal dengan hanya tersisa badan bagian bawah, ia ditemukan dikebun duriannya di Desa Pajar Bulan Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

Korban diduga tewas akibat serangan harimau karena pondok tempatnya menginap terdapat bekas jejak dan cakaran harimau, namun polisi masih harus menunggu hasil otopsi guna memastikan dugaan itu.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019