ANTARA - Polda Sulawesi Tenggara kembali melakukan rekonstruksi ulang penembakan Randi, mahasiswa Kendari yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa pada 26 September lalu. Rekonstruksi ini dilaksanakan lantaran berkas kasus penembakan tersebut dikembalikan oleh jaksa karena dinilai belum lengkap (P-19). Dalam rekonstrusi ulang ini, diperagakan 10 adegan yang diperagakan oleh peran pengganti. (Saharudin/Rayyan/Saras Krisvianti)