Pengungkapan kasus penyelundupan arang kayu bakau

  • Jumat, 27 Desember 2019 13:59 WIB

Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Muda Bakamla S Irawan (tengah) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penyelundupan arang kayu bakau di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/12/2019). Bakamla berhasil mengamankan sebanyak tiga kontainer arang kayu bakau yang diangkut dengan tongkang dan kapal tug boat tanpa dilengkapi dokumen yang sah yang akan diselundupkan ke Singapura. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama.

Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Muda Bakamla S Irawan (ketiga kiri) melihat barang bukti arang yang siap di ekspor secara ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/12/2019). Bakamla berhasil mengamankan sebanyak tiga kontainer arang kayu bakau yang diangkut dengan tongkang dan kapal tug boat tanpa dilengkapi dokumen yang sah yang akan diselundupkan ke Singapura. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait