Ciawi, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Ade Yasin menyerahkan hasil kajian Jalur Puncak Dua atau biasa disebut Jalur Poros Tengah Timur (PTT) sebagai pemecah kemacetan Jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Saya serahkan kajian pentingnya dibangun Puncak Dua. Yang kedua adalah buku hasil pertemuan 11 kepala daerah di Borderline Economc Summit 2019 karena kan itu kaitan dengan perbatasan," ujarnya saat mendampingi Menhub meninjau Jalur Puncak di Pos Polisi Gadog, Ciawi Kabupaten Bogor, Senin.

Menurut dia, buku hasil kajian tersebut bisa digunakan Kemenhub untuk melakukan pembahasan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebagai langkah penanganan Jalur Puncak Cisarua yang kini kelebihan kapasitas dan ketimpangan sosial di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

Karena itu ada ketimpangan ekonomi di sana, akses kurang baik juga dan pariwisata susah untuk maju. "Di sana ada potensi wisata pertanian, ketika infrastruktur tidak baik banyak ketimpangan, secara sosial ekonomi," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Baca juga: Bogor butuh PTT untuk kembalikan Puncak jadi destinasi wisata nasional
Baca juga: Beda kajian Puncak Dua dengan PUPR, Bupati Bogor usul buat Perpres


Menanggapi hal itu, Menhub mengatakan bahwa Jalur Puncak Cisarua yang kerap mengalami kepadatan kendaraan memang membutuhkan penanganan. Dia bersama Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan 
pembahasan khusus.

"Puncak ini memang harus kita selesaikan secara integreted, satu sisi kita ingin ada akses tapi sisi lain kita juga harus memikirkan pertumbuhan, Bogor salah icon bagi daerah lainnya," ujarnya.

Kemenhub akan mencarikan solusi penanganan kemacetan Jalur Puncak Cisarua, tanpa ada perombakan yang berlebihan sehingga menurutnya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Baca juga: Pembahasan Jalur Puncak Dua Bogor usai Jokowi bentuk kabinet baru
Baca juga: DPRD Bogor sebut Jalur Puncak Dua tetap solusi

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019