Sudah ada tujuh saksi yang sudah kita periksa
Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian hingga saat ini telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus robohnya gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.

"Sudah ada tujuh saksi yang sudah kita periksa. Pertama tiga saksi yang sudah kita periksa, lalu ada penambahan pemilik gedung itu sendiri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Yusri mengatakan pemilik gedung telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui jika pemilik saat ini membeli gedung tersebut pada 1997.

Baca juga: Polisi dalami dugaan masalah struktur gedung roboh di Slipi

"Tapi setelah itu kosong selama tiga tahun, lalu sempat disewa oleh pihak lain kurang lebih empat tahun. Baru 2012 disewa Alfa Mart dan diperpanjang lagi sampai 2022," ujar Yusri.

Pihak kepolisian sebelumnya mengatakan pihaknya merekomendasikan agar gedung empat lantai yang roboh di itu diratakan sepenuhnya.

"Merekomendasikan kepada pemerintah kota karena memang struktur bangunan sudah tidak bisa lagi dipertahankan, harus sesegera mungkin dirobohkan ini demi untuk menjaga keselamatan masyarakat," ujar Yusri.

Yusri berharap rekomendasi tersebut segara ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan demi keamanan masyarakat.

Gedung tersebut terjadi pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB roboh. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.

Baca juga: Ini rekomendasi polisi soal gedung roboh di Slipi

Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.

Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020