Banda Aceh (ANTARA) - Sepucuk senjata api rakitan yang diduga bekas konflik Aceh diserahkan warga Kampung (desa) Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Mesidah Ipda Agus Suyanto mengatakan selain menyerahkan senjata api rakitan warga tersebut juga menyerahkan sejumlah amunisi.

"Yang diserahkan yakni satu pucuk senpi rakitan laras panjang, satu buah teleskop merek Norkonia, tujuh butir amunisi SS1, dan enam butir peluru AK. Kondisinya dilumuri oli dan sudah berkarat," katanya, di Bener Meriah, Jumat.

Agus menyebutkan penyerahan benda-benda sisa konflik Aceh itu dilakukan pada Minggu (5/1) malam lalu. Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada senjata api rakitan milik seorang warga yang disimpan dengan cara ditanam dalam tanah.

"Senjata api itu diserahkan setelah dilakukan penggalangan oleh Bhabinkamtimbas Kampung Wer Tingkem Bripka Amru Faylano, karena memang sebelumnya telah mendapat informasi bahwa masih ada warga yang menyimpan senjata api rakitan sisa masa konflik silam," katanya.

Kata Agus, setelah mendapatkan informasi itu polisi bersama warga pemilik senjata api rakitan tersebut langsung mendatangi lokasi penyimpanan untuk melakukan penggalian.

Senjata itu disebut ditanam pada kedalaman tanah sekira 60 centimeter, dibungkus plastik dan diikat tali. Setelah melakukan penggalian polisi langsung membawa dan mengamankan senjata tersebut.

Sebelumnya Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya mengatakan bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau masyarakat setempat agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.

Kata dia, polisi tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak.

"Bagi yang menyerahkan dijamin tidak akan diproses," katanya.

Sepanjang 2019, pihaknya telah mengamankan sebanyak dua pucuk senjata yakni jenis AK 56 dan senpi rakitan beserta sejumlah amunisi dan satu granat manggis yang diserahkan oleh warga secara sukarela.

Baca juga: Polda Lampung tangkap seorang pelaku pembuat senjata rakitan

Baca juga: Masyarakat perbatasan serahkan 14 senpi rakitan kepada polisi

Baca juga: Polres Ogan Komering Ulu sita 18 pucuk senjata api rakitan

Baca juga: Polda Kalbar tangkap warga pemilik berbagai jenis senjata api

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020