Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kini menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan Sekolah Dasar Negeri 2 (SDN-2) Panarung dan satu unit bangunan rumah penjaga sekolah di Jalan PM Noor Palangka Raya.

"Dari hasil penyelidikan kami, api berasal dari kompor gas yang berada di rumah penjaga sekolah yang berdempetan dengan ruangan sekolah," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Selasa.

Baca juga: Biaya pembangunan kembali tujuh SD yang dibakar Rp7,437 miliar

Jaladri menjelaskan, berdasarkan pengakuan Segah (55) penjaga sekolah SDN-2 Panarung saat itu sedang berada di kantin sekolah yang posisinya tidak jauh dari kediamannya tersebut.

Namun, pada pukul 09.00 WIB ia terkejut mendengar adanya teriakan siswa-siswi yang mengatakan "ada api, ada api" dan saat itu ia keluar dari kantin sekolah, namun api sudah membumbung tinggi di rumahnya.

"Segah hanya berhasil menyelamatkan satu sepeda motor yang saat itu berada di luar, saat itu juga kondisi rumahnya dalam kondisi terkunci," katanya.

Usai api memakan bangunan rumah penjaga sekolah, api dengan cepat  juga menjalar ke bangunan ruangan guru, ruangan rapat, ruang tempat ibadah agama Islam, dan toilet sekolah yang semuanya satu atap.

Pada saat insiden tersebut terjadi, puluhan siswa dan siswi sedang belajar. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja kerugian ditaksir sekitar Rp250 juta," ucap Jaladri.

Di lokasi kejadian, petugas pemadam kebakaran yang mendapatkan informasi ada kebakaran di kawasan setempat, langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas memadamkan api dalam waktu sekitar satu jam.

Baca juga: Bangunan SD di Palangka Raya terbakar

Tim Polresta Palangka Raya memberikan garis polisi di bangunan yang hangus terbakar. Kemudian tim melakukan olah tempat kejadian perkara di tempat munculnya asal api.

" Petugas selain mengamankan satu unit kompor gas beserta tabungnya yang berukuran tiga kilogram, juga mengamankan meteran listrik beserta talinya," katanya.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa asal api benar-benar dari kompor atau listrik di kediaman rumah penjaga sekolah. Hanya saja temuan di lapangan akan disamakan dengan hasil pemeriksaan pemilik rumah dan sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Untuk mengetahui penyebab kebakaran kami akan menyatukan hasil oleh TKP dan hasil keterangan pemilik rumah dan sejumlah saksi yang mengetahui persis peristiwa itu," kata perwira itu.

Baca juga: DPRD Kota Palangkaraya geram enam SD terbakar dalam sebulan

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020