Nunukan (ANTARA) -
Kodim 0911 Nunukan menggagalkan 13 pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke Negeri Sabah Malaysia pada Jum'at pagi (17/1). Penangkapan mereka terjadi di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letnan Kolonel CZI Eko Pur Indriyanto, Sabtu, menyebutkan, rencana pemberangkatan pekerja migran ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis (16/1).

Baca juga: 25 TKI ilegal ditangkap di dua rumah transit di Selangor

Berdasarkan informasi itu, kedatangan KM Cattleya di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, dari Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat pagi (17/1), Satuan Intel Kodim 0911 Nunukan memulai penyelidikan mereka.

Penyelidikan pun dilakukan di Pelabuhan Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, yang menjadi jalur penghubung pemberangkatan mereka ke Sabah, Malaysia Timur, selama ini.

Baca juga: Puluhan 20 calon pekerja migran nonprosedural diamankan Kemnaker

"Namun informasi diperoleh lagi bahwa puluhan PMI ilegal yang dicurigai itu telah berangkat ke Sei Pancang melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat," kata Indriyanto.

Akhirnya, anggota Satuan Intel Kodim 0911 Nunukan bergerak cepat dengan memeriksa penumpang yang akan berangkat ke Tawau, Sabah, di Sei Pancang.

Baca juga: LSM desak Kemlu data para pekerja migran ilegal di luar negeri

Setelah memeriksa secara seksama, mereka mendapati ada penumpang yang akan berangkat keluar negeri tanpa dokumen keimigrasian. Pekerja migran ilegal itu terdiri dari lima laki-laki, lima perempuan, dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.

"Selanjutnya mereka digelandang ke Markas Kodim 0911/Nunukan untuk diinterogasi dan didata sebelum diserahkan kepada BP3TKI Nunukan untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Baca juga: 51 pekerja migran ilegal Indonesia direpatriasi dari Jordania

Pewarta: Rusman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020