Banda Aceh (ANTARA) - Kawanan gajah liar Sumatera kembali merusak satu unit rumah warga di Desa Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, dan warga meminta pemerintah segera tangani persoalan konflik satwa liar tersebut.

"Iya satu rusak. Dalam pekan ini satu rumah yang dirusak kawanan gajah, kita sudah lapor ke kecamatan dan kabupaten tapi belum ada solusi soal konflik satwa liar," kata Kepala Desa Blang Rakal Rahmadi di Bener Meriah, Sabtu.

Dia menyebutkan dalam sebulan terakhir ini terpantau sekitar tujuh ekor gajah liar dalam kawanan yang masuk ke permukiman di Blang Rakal, sehingga membuat warga resah.

Baca juga: BBKSDA Riau pertanyakan progres terowongan gajah Tol Pekanbaru-Dumai

Akibatnya banyak tanaman di kebun warga seperti pohon pinang, pohon pisang bahkan pohon durian ditumbangkan oleh kawanan gajah liar tersebut.

"Jadi kami masyarakat sangat resah dengan keberadaan gajah liar ini. Konflik satwa ini sudah sejak 2014, kadang keluar (dari kampung), enam bulan ke depan datang lagi," katanya.

Selama ini, kata dia, warga melakukan penyisiran bersama petugas Conservation Response Unit (CRU) Das Peusangan Bener Meriah, dengan menggunakan petasan api yang terbatas jumlahnya.

"Harapan kami segera ada tanggapan dari pemerintah daerah untuk mengeluarkan gajah-gajah liar ini dari kampung kami," katanya.

Petugas CRU Das Peusangan, Yusuf mengatakan dalam sebulan terakhir ini terpantau sekitar 34 ekor gajah liar yang mendekati permukiman di Kecamatan Pintu Rime Gayo tersebut. Namun keberadaan satwa bertubuh besar itu tersebar di beberapa desa.

"Total kawanan gajah liar kali ini ada 34 ekor, kalau seputaran Blang Rakal ini ada tujuh ekor. Kalau keseluruhan di Pintu Rime Gayo ini ada sekitar 60 ekor lebih," katanya.

Baca juga: Gajah liar masuk pekarangan sekolah di Bener Meriah
Baca juga: Frekuensi konflik gajah-manusia meningkat, dan 38 ekor gajah mati
Baca juga: BKSDA buat parit sepanjang 15 km atasi gajah liar di Bener Meriah

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020