GISA adalah sebuah program gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan
Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memrogramkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) agar masyarakat setempat "melek" tentang administrasi kependudukan.

"GISA adalah sebuah program gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulbar, Ilham Borahima di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, kesadaran yang dimaksud dalam hal ini ialah kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, pemutakhiran data kependudukan, dan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.

Menurut dia, Disdukcapil bersama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar Diskominpopers Provinsi Sulbar menggelar rapat konsolidasi dengan Komisi I DPRD Polewali Mandar membahas GISA tersebut.

Menurut Borahima administrasi kependudukan itu sangat berpengaruh penting bagi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

"Jika data kependudukan kacau atau basis datanya tidak baik dan benar, maka daftar pemilih tetap (DPT) akan berpengaruh. Sebab itulah posisi Dinas Disdukcapil Sulbar juga sangat vital perannya untuk menyukseskan program ini," katanya.

Ia menyampaikan, salah satu yang menjadi permasalahan utama dalam data administrasi kependudukan adalah terbatasnya ketersediaan blangko KTP elektronik (KTP-e) dari pusat dan akses jaringan internet di desa.

"Pokok permasalahan yang biasa kita jumpai di daerah Sulbar yaitu soal keterbatasan blangko KTP-e dari pusat dan akses Internet yang ada di desa sehingga kita melakukan kerja sama dengan Dinas Kominfo, agar permasalahan seperti keterbatasan internet ini bisa segera teratasi," katanya.

Ia juga mengatakan, pemerintah juga sudah menyiapkan Program mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yang merupakan pencetak dokumen kependudukan, KTP-e, kartu keluarga (KK), kartu identitias anak (KIA), serta akta lahir dan akta mati untuk tertib data kependudukan.

"Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi dan nantinya proses pengurusannya akan disiapkan di setiap kantor kecamatan dan akan diawasi dengan baik," demikian Ilham Borahima.

Baca juga: Disdukcapil Sulawesi Barat prediksi 10.500 warga gunakan suket

Baca juga: Masyarakat Adukan Petugas Sensus Penduduk Malas di Sulbar

Baca juga: DPR wacanakan revisi UU Administrasi Kependudukan

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020