Analisa penyebab kecelakaan karena tidak berfungsinya sistem pengereman dikarenakan adanya modifikasi yang tidak sesuai dengan buatan pabrik yang menyebabkan pengereman tidak maksimal
Bandung (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut kecelakaan bus yang menewaskan delapan orang di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (18/1) diakibatkan oleh tidak berfungsinya sistem pengereman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, menurutnya sistem pengereman pada bus tersebut telah dimodifikasi sehingga berbeda dengan keluaran pabrikan sebagaimana mestinya.

"Analisa penyebab kecelakaan karena tidak berfungsinya sistem pengereman dikarenakan adanya modifikasi yang tidak sesuai dengan buatan pabrik yang menyebabkan pengereman tidak maksimal," kata Eddy di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.

Baca juga: Pemkot Depok gratiskan biaya RS bagi korban kecelakaan bus

Menurutnya modifikasi tersebut ditemukan pada katup pengisian empat jalur untuk angin sistem pengereman bus tersebut. Komponen tersebut, kata dia, seharusnya terbuat dari pipa besi seperti sesuai dengan standar pabrik merek bus tersebut.

Sedangkan yang komponen tersebut menurutnya dimodifikasi dengan menggunakan selang berbahan karet dan tidak dilengkapi alat pengunci yang seharusnya. Katup tersebut, kata dia, hanya diikat oleh karet ban dalam.

"Sebagai ganti dari pengunci tersebut pipa diikat oleh karet ban dalam, ini tentunya menyalahi standar, sehingga rem hanya berfungsi pada ban belakang," ungkap Eddy.

Selain itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dengan menggunakan metode traffic accident analysis (TAA), menurutnya bus itu melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam pada awalnya. Sedangkan pada titik tergulingnya, bus tersebut memiliki kecepatan sekitar 51,5 kilometer per jam.

Baca juga: Menhub: KNKT-Ditjen Perhubungan Darat dalami kecelakaan di Subang

"Geografis jalan mayoritas jalan menurun panjang dan banyak tikungan dari arah Bandung menuju Subang," kata dia.

Dengan demikian, pihaknya akan berupaya untuk melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencarian terhadap mekanik yang memodifikasi sistem pengereman bus PO Purnama Sari dengan nomor polisi E-7508-W tersebut.

Sebelumnya peristiwa kecelakaan tunggal bus yang mengantar wisatawan dari Tangkuban Parahu menuju Depok terjadi di jalan menurun Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (18/1) sekira pukul 17.35 WIB.

Selain delapan orang yang meninggal, kecelakaan tersebut mengakibatkan 10 orang mengalami luka berat dan 20 orang mengalami luka ringan.

Baca juga: Ibunda sopir bus yang alami kecelakaan di Subang haturkan maaf

Baca juga: Pemkot Depok santuni korban meninggal kecelakaan bus di Subang

Baca juga: 33 korban kecelakaan bus di Subang dirawat di RSUI

Baca juga: Korban meninggal kecelakaan di Subang bertambah menjadi delapan orang


Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020