Namun, hanya berselang sehari sejak pembebasan Farhan, kasus penculikan kembali terjadi pada lima ABK WNI yang sedang melaut di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia
Jakarta (ANTARA) - Muhammad Farhan, anak buah kapal (ABK) WNI yang telah dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyaf, diserahkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada pihak keluarga.

“Atas kerja sama dengan otoritas Filipina, maka saudara Farhan bisa dibebaskan dengan selamat,” kata Retno dalam acara serah terima di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis.

Farhan diselamatkan oleh militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu, pada 15 Januari 2020.

Pria asal Baubau, Sulawesi Tenggara itu, merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019.

Sebelumnya, dua sandera lain yakni Maharudin yang adalah ayah Farhan serta Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

Baca juga: WNI disandera di Filipina Selatan dibebaskan

Baca juga: Panglima TNI apresiasi aparat militer bebaskan WNI disandera

Namun, hanya berselang sehari sejak pembebasan Farhan, kasus penculikan kembali terjadi pada lima ABK WNI yang sedang melaut di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

Untuk itu, Menlu Retno mengimbau para nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia untuk berhati-hati, di samping meminta pemerintah Malaysia untuk meningkatkan pengamanan di perairan Sabah.

Pasalnya, sejak 2016, tercatat 44 WNI menjadi korban dari 13 kasus penculikan yang terjadi di perairan Sabah, Malaysia.

"Kita mohonkan perhatian kepada pemerintah Malaysia untuk meningkatkan pengamanan di wilayah yang menjadi fokus mereka, (karena) kita punya komitmen menjaga wilayah air masing-masing negara," kata Retno.

Baca juga: KJRI Kota Kinabalu peringatkan WNI waspada penculikan

Baca juga: Indonesia minta Malaysia tingkatkan penegakan hukum cegah penculikan


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020