Ditanya terkait aset-asetnya pak MKP. Aset yang saya miliki tidak ada kaitannya dengan pak MKP. Kapasitas sebagai keluarga pak MKP tidak ada kaitannya dengan jabatan Wali Kota dan pemerintahan kota
Mojokerto (ANTARA) - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ita) memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kakaknya yakni mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Pemeriksaan Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di Aula Gedung Wira Pratama Polresta Mojokerto, Jawa Timur, Kamis.

"Ditanya terkait aset-asetnya pak MKP. Aset yang saya miliki tidak ada kaitannya dengan pak MKP. Kapasitas sebagai keluarga pak MKP tidak ada kaitannya dengan jabatan Wali Kota dan pemerintahan kota," kata Ning Ita selesai pemeriksaan.

Baca juga: Bupati Mojokerto nonaktif narapidana rutan hadiri pemakaman anaknya

Disinggung jabatannya di CV Musika, dirinya mengaku tidak ada jabatan di perusahaan keluarga MKP. "Tidak ada jabatan. Tidak pemeriksaan lagi," ucapnya.

Selain memeriksa Ning Ita, penyidik antirasuah memeriksa mantan Kabag Keuangan Pemkab Mojokerto Dian Anggraini saat ini menjabat sebagai Kabag TU Setdakab, Teguh Gunarko mantan Kadis Bapenda dan Heri politikus PDIP.

Selain memeriksa pejabat di Pemkab Mojokerto, penyidik juga memeriksa orang dekat MKP yakni Nano Santoso Hudiarto pemilik ruang pamer di Mojosari. KPK juga memeriksa ibu kandung MKP yakni Fatimah pada kasus yang sama.

Mantan Bupati Mojokerto MKP, merupakan terpidana dalam kasus suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto dan divonis hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga: KPK periksa 17 saksi kasus TPPU Mustofa Kamal Pasa

Selain menyandang status terpidana dalam kasus suap, MKP juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset milik MKP. Aset yang disita sejak tahun 2018 silam, antara lain berupa tanah maupun kendaraan.

Baca juga: KPK periksa 16 saksi kasus TPPU Mustofa Kamal Pasa

Baca juga: Bupati Nonaktif Mojokerto divonis delapan tahun penjara

Baca juga: KPK sita aset-dokumen kasus TPPU Mustofa Kamal Pasa

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020